Kediri, JuKe.co.id- Dibakar api cemburu, MCH (25) warga Kabupaten Kediri, tega menghabisi kekasihnya, DO (23), warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Bahkan jasad DO dibuang di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin (7/7/2025) yang lalu.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, dalam pres rilisnya Rabu (16/7/2025), di Aula Wicaksana Laghawa Polres kediri menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut awalnya ditangani oleh jajaran Polres Blitar.
Setelah identitas korban terungkap sebagai warga Kediri, penyelidikan dilakukan bersama dengan Satreskrim Polres Kediri. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka MCH berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Salatiga, Jawa Tengah, pada pukul 20.00 WIB hari yang sama.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua, mengungkapkan bahwa MCH menghabisi korban akibat emosi yang memuncak.
“Mereka awalnya janjian menonton karnaval di Kabupaten Nganjuk. Namun, korban mengeluh sakit dan meminta pulang. Pelaku merasa jengkel karena perjalanan jauh menjadi sia-sia,” jelas Joshua.
Ketegangan semakin memuncak ketika pelaku mengungkit hubungan korban dengan pria lain. Cekcok pun terjadi di atas sepeda motor saat mereka berputar-putar di sekitar wilayah Blitar.
Hingga akhirnya, pelaku diduga memukul kepala korban berkali-kali dan menarik ujung hoodie korban hingga saluran pernapasan korban tertutup.
Hasil visum menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah asfiksia atau mati lemas akibat tertutupnya saluran pernapasan luar karena kekerasan benda tumpul.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
AKBP Bramastyo Priaji mengapresiasi kerja cepat dan sinergi lintas wilayah antara Polres Kediri, Polres Blitar, dan Polda Jawa Tengah.
“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk komitmen kami dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya. (jiz)
Discussion about this post