Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Religi Religi

Dirjend Jatim Resmikan Griya ABHIPRAYA Kahuripan Kediri, Klien Pemasyarakatan Dibina Hingga Mandiri

jiz by jiz
Desember 17, 2025
in Religi
0
Dirjend Jatim Resmikan Griya ABHIPRAYA Kahuripan Kediri, Klien Pemasyarakatan Dibina Hingga Mandiri
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri meresmikan Rumah Singgah dan Griya ABHIPRAYA Kahuripan, pelaksanaan meresmikan di area SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (17/12/2025).

Fasilitas ini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, sebagai bentuk penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

Peresmian tersebut dihadiri langsung Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, Bc.IP., S.H., M.H.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Griya ABHIPRAYA Kahuripan dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk membantu klien yang telah menjalani proses integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).

“Di tempat ini, koordinasi dan kolaborasi menjadi lebih mudah. Klien yang sudah melaksanakan integrasi sering kali masih membutuhkan rehabilitasi, bantuan modal usaha, pendampingan psikolog, hingga penguatan keterampilan. Semua itu bisa difasilitasi dan dikolaborasikan di sini,” ujar Ceno.

Menurutnya, keberadaan Griya ABHIPRAYA juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 98, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan klien pemasyarakatan.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat krusial agar para mantan pelanggar hukum tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Residivisme itu menimbulkan biaya sosial dan negara yang besar. Karena itu, misi kita adalah mengantarkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, kemandirian, kepribadian, hingga kesehatan mental yang baik,” tegasnya.

Ceno menjelaskan, Griya ABHIPRAYA Kahuripan akan melayani dua kelompok klien. Pertama, klien yang menjalani program integrasi seperti PB, CB, atau CMB.

Kedua, klien pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru, yang mengedepankan prinsip restorative justice, dengan penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

“Di sini pembinaan lebih fleksibel dibandingkan di kantor Bapas. Masyarakat atau mitra yang ingin membantu bisa langsung datang ke sini, berkolaborasi, dan mendukung klien agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya sebagai pusat pembimbingan, Griya ABHIPRAYA Kahuripan juga dilengkapi rumah singgah.

Fasilitas ini disiapkan bagi klien, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, yang tidak memiliki keluarga atau belum diterima kembali oleh lingkungannya.

Beragam program kemandirian telah disiapkan, mulai dari pertanian dan peternakan, seperti menanam terong, budidaya jamur, ternak domba, hingga usaha produksi tempe dan perikanan.

Ke depan, pembinaan akan diperluas dengan program pendidikan melalui kerja sama dengan dinas terkait, sekolah, maupun yayasan sosial.

“Saya berharap masyarakat turut berkontribusi. Jika ada program atau keahlian yang bisa dibagikan, ini tempatnya. Setelah selesai pembimbingan, klien bahkan bisa membantu membina klien lain yang baru,” pungkas Ceno.

Dengan diresmikannya Rumah Singgah dan Griya ABHIPRAYA Kahuripan, Bapas Kelas II Kediri optimistis proses pembimbingan klien pemasyarakatan akan semakin efektif, humanis, dan berdampak nyata dalam menekan angka residivisme di masyarakat. (jiz)

Tags: Dirjend JatimLapasLapas KediriSae Lakuli
Previous Post

Musda LDII Kota Kediri dihadiri ratusan peserta, erkuat Sdm Religius Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Dan BNN Gelar Tes Narkoba Acak

Next Post
Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Dan BNN Gelar Tes Narkoba Acak

Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Dan BNN Gelar Tes Narkoba Acak

Discussion about this post

Recommended

Satreskrim Polres Kediri Selidiki Dugaan Jaringan Penggelapan 16 Motor

Satreskrim Polres Kediri Selidiki Dugaan Jaringan Penggelapan 16 Motor

39 menit ago
16 Motor Rental Digadaikan Penyewa, Korban Di Kediri Rugi 80 Juta Lebih

16 Motor Rental Digadaikan Penyewa, Korban Di Kediri Rugi 80 Juta Lebih

44 menit ago

Trending

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

6 hari ago
Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

3 jam ago

Popular

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

1 minggu ago
Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

6 hari ago
HMI Soroti Kemana Keberpihakan Negara Dalam Menentukan Arah Ketahanan Ekonomi

HMI Soroti Kemana Keberpihakan Negara Dalam Menentukan Arah Ketahanan Ekonomi

3 minggu ago
Film Pelangi di Mars, Gunakan Teknologi Extended Reality (XR) Pertama Di Indonesia

Film Pelangi di Mars, Gunakan Teknologi Extended Reality (XR) Pertama Di Indonesia

3 minggu ago
Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

3 jam ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.