Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Dugaan Ijazah Palsu, Ini Kata Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Dodi Purwanto

jiz by jiz
Januari 7, 2026
in Politik
0
Dugaan Ijazah Palsu, Ini Kata Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Dodi Purwanto
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Kediri, JuKe.co.id – Adanya dugaan kasus ijazah palsu salah satu anggota DPRD Kabupaten Kediri, yang berasal dari PDI Perjuangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri akhirnya buka suara.

Partai berlambang banteng moncong putih tersebut menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Polda Jatim.

​Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak memberikan penghakiman dini sebelum adanya pembuktian di persidangan.

​Dodi menjelaskan bahwa sebagai organisasi yang taat hukum, PDI Perjuangan tidak akan mengambil langkah gegabah. Pihaknya masih menunggu kekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menentukan nasib keanggotaan pengurus yang bersangkutan.

​”Kita sebagai struktur di PDI Perjuangan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami berharap masyarakat ikut mengawal prosesnya. Nanti kalau sudah inkrah, pasti akan ada tindak lanjut tegas dari partai,” ujar Dodi Purwanto di kantor Sekretariat DPC PDI P Kabupaten Kediri, kepada media, Rabu (7/1/2026)

​Ia juga mengimbau kepada seluruh kader di Kabupaten Kediri agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar sebelum fakta hukum yang murni terungkap secara transparan.

​Terkait posisi strategis yang bersangkutan—yakni Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan Demokrasi—DPC telah melakukan langkah-langkah persuasif. Bidang Kehormatan Partai sudah dikerahkan untuk mendalami duduk perkara secara internal.

​”Bagaimanapun juga, beliau adalah bagian dari kita. Maka dari itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan sudah melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan,” tambah Dodi.

​Mengenai sanksi organisasi, DPC masih menunggu hasil pendalaman final yang nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

​Senada dengan DPC PDIP, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa DPRD posisi sebagai pelaksana administratif terkait status keanggotaan dewan.

​”DPRD siap menerima apapun hasil proses hukumnya. Kami tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan penetapan caleg hingga menjadi anggota DPRD ada di tangan KPU,” jelas Murdi.

​Murdi mengingatkan bahwa saat proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), masyarakat sebenarnya telah diberikan waktu 10 hari untuk memberikan masukan atau komplain. Namun, saat itu tidak ada laporan yang masuk, sehingga yang bersangkutan dinyatakan sah dan memenuhi syarat.

​Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, membenarkan bahwa penyidik kepolisian telah meminta keterangan terkait dokumen ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan.

​Kasus ini mencuat setelah sebuah LSM melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD/pengurus partai tersebut ke Polda Jawa Timur. Pihak terlapor sendiri dikabarkan bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang ada. (jiz)

Tags: DPRD Kabupaten KediriIjazah palsuKabupaten KediriKediriPDI Perjuangan
Previous Post

Rakor Perdana, Mas Dhito Instruksikan Kader Turun ke Akar Rumput Dan Gandeng Pemuda

Next Post

Daop 7 Madiun dan Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Baut Rel Di Blitar

Next Post
Daop 7 Madiun dan Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Baut Rel Di Blitar

Daop 7 Madiun dan Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Baut Rel Di Blitar

Discussion about this post

Recommended

Menilik Ramadhan di TMMD Kediri: Satgas dan Warga Gadungan Tarawih Bersama

Menilik Ramadhan di TMMD Kediri: Satgas dan Warga Gadungan Tarawih Bersama

11 jam ago
Awal Periode ke-2, Mas Dhito Berhasil Kuatkan Sektor Pelayanan Publik

Awal Periode ke-2, Mas Dhito Berhasil Kuatkan Sektor Pelayanan Publik

1 hari ago

Trending

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

2 minggu ago
Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

3 minggu ago

Popular

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

2 minggu ago
Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

1 minggu ago
Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

4 minggu ago
Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

3 minggu ago
Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

2 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.