Kediri, JuKe.co.id – Satu bulan lebih kasus 2 wanita yang tewas akibat overdosis, saat pesta miras bersama 4 temannya di AR KTV dan Cafe pada Jumat (1/8/2025) yang lalu. Hingga kini garis polisi masih terpasang di lokasi, yang berada di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Akibatnya, aktivitas di dalam kafe belum dapat dilakukan. Pihak kafe sendiri merasa keberatan terhadap belum dilepasnya garis polisi, yang terpasang di lokasi kafe AR KTV. Karena hingga kini kafe belum buka, sehingga pihak kafe mengalami kerugian.
“Kedatangan kami ke Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan, kenapa garis polisi di kafe AR KTV kok belum dilepas. Karena dampaknya pihak kafe belum beroperasi, sehingga klien kami merugi,” Kata Akson Nul Huda, penasihat hukum kafe AR KTV, usai mendatangi Polres Kediri Kota, Senin (8/9/2025).
Akson menambahkan, saat ke Polres Kediri Kota, ia dan kliennya ditemui Kanit, karena Kasatreskrim AKP Cipto Dwi Leksono sedang keluar.
“Dari Kanit tadi menyampaikan, terkait belum dilepasnya garis polisi, pihaknya belum bisa menjawab dan akan menyampaikan kepada Kasatreskrim.” Tambah Akson.
Sementara manajemen kafe AR KTV Dicky Soeharto berharap, agar garis polisi di kafe AR KTV segera di lepas, sehingga aktivitas di kafe segera berjalan seperti biasa. Karena dampaknya, pihaknya merugi hingga jutaan rupiah.
“Kami hanya berharap agar garis polisi segera dilepas. Karena kita tetap menggaji para karyawan, meskipun kafe belum buka. Dan kita akan selalu kooperatif terhadap kasus tewasnya 2 wanita, di lokasi kafe kami.” Ujar Dicky Soeharto, manajemen kafe AR KTV saat menemani Akson mendatangi Polres Kediri Kota.
Sementara Kasatreskrim AKP Cipto Dwi Leksono saat dikonfirmasi belum memberikan statement resmi terkait belum dilepasnya garis polisi yang dipasang di kafe AR KTR.
Seperti diketahui jika 2 orang wanita berinisial IB warga Kecamatan Mojoroto, dan G warga Kecamatan Gampengrejo meninggal dunia, usai pesta miras Pihak Kepolisian sendiri sudah menjelaskan hasil pemeriksaan medis serta uji laboratorium menunjukkan, adanya intoksikasi alkohol pada kedua korban.
Hal ini disebabkan karena kedua korban mengkonsumsi miras yang melebihi ambang batas normal, sehingga bersifat racun bagi tubuh.










Discussion about this post