Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Hadirkan Dewan Pers, IJTI Kediri Gelar FGD Tentang Profesionalisme Jurnalis Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

jiz by jiz
November 5, 2025
in Sosial, Uncategorized
0
Hadirkan Dewan Pers, IJTI Kediri Gelar FGD Tentang Profesionalisme Jurnalis Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – ​Dinamika dalam dunia Jurnalisme kian menjadi perhatian publik, yang berdampak pada tingkat kepercayaan publik pada profesi jurnalis.

Praktik jurnalisme yang tidak profesional dan maraknya media daring atau online yang tidak berimbang, menjadi topik hangat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kediri.

Dengan mengambil tema  “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif”, acara di Hotel Merdeka Kota Kediri, Rabu (5/11/2025) ini, menghadirkan narasumber Muhammad Jazuli, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.

​Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur dari pemerintah maupun masyarakat, mengingat praktik tersebut juga juga menjadi sorotan publik di Kediri.

​Jazuli mengungkapkan adanya peningkatan drastis pada jumlah pengaduan ke Dewan Pers, yang mayoritas didominasi oleh media online. Hal ini disebabkan menjamurnya media yang tidak diimbangi oleh kompetensi awak media yang mumpuni.

​Poin Utama Paparan Muhammad Jazuli menyoroti sejumlah permasalahan yang banyak terjadi di daerah yakni tentang praktik ketidakprofesionalan tersebut.

​Jazuli menegaskan jika tidak ada kewajiban bagi Kepala Desa, Kepala Sekolah, atau Kepala Puskesmas untuk melakukan kerja sama publikasi dengan wartawan.

​”Tidak ada kewajiban Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas untuk melakukan kerja sama publikasi dengan wartawan, enggak ada kewajibannya,” tegas Jazuli.

​Ia menekankan bahwa menolak permintaan kerja sama dari oknum wartawan yang mencari keuntungan dapat dilakukan tanpa perlu mencari dasar hukum, sebab hukum asalnya memang tidak mewajibkan. Praktik pemerasan sering dilakukan oknum dengan manuver meminta uang atau proyek.

​Untuk mengatasi perilaku wartawan yang menyalahgunakan profesi atau produk jurnalistik yang merugikan, publik didorong untuk mengadu ke Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers tersebut juga menjelaskan mekanisme untuk melaporkan oknum wartawan tersebut.

​“Proses Aduan bisa secara daring melalui web Dewan Pers atau kontak admin yang disediakan. Waktu Penanganan paling lambat 14 hari kerja aduan sudah harus ditangani (proses awal), dengan total penyelesaian kasus bisa mencapai 1 hingga 2 bulan”, kata Jazuli

​Sedangkan untuk memberi efek jera, Dewan Pers kini memiliki sanksi yang lebih keras untuk media yang melanggar yakni
​bagi media yang sudah terverifikasi
​Jika melakukan Pelanggaran Berat seperti berbohong, plagiat, atau beritikad buruk, satu kali saja, maka Verifikasi akan dicabut.

​Jika melakukan Pelanggaran Ringan seperti tidak Cover Both Side atau tidak melakukan uji informasi, lima kali dalam kurun waktu satu tahun, maka Verifikasi juga akan dicabut.

​Sementara itu, untuk media yang belum terverifikasi, Jika melakukan pelanggaran serius seperti menyalahgunakan profesi, maka kasus tidak lagi ditangani Dewan Pers dan dapat diproses Pidana ke Polisi.

​Jazuli mengingatkan bahwa wartawan memiliki privilege atau keistimewaan akses, sehingga harus terikat pada Kode Etik Jurnalistik. Dalam sengketa pers, keberimbangan berita (cover both side) adalah mutlak.

​Jazuli menambahkan jika profesi wartawan tidak boleh merangkap profesi yang berhubungan dengan publik seperti wartawan merangkap Polisi, Tentara, atau Advokat berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan (Conflict of Interest).

“Profesi yang terkait dengan publik memiliki kode etiknya masing-masing, sehingga merangkap jabatan seperti itu berisiko menimbulkan tabrakan kode etik dan tidak diperbolehkan”, tutup Jazuli

Sementara itu, Ketua IJTI Korda Kediri Roma Duwi Juliandi mengatakan kegiatan tersebut merespon banyaknya masukan dari berbagai unsur instansi dan masyarakat umum terkait maraknya praktik penyalahgunaan profesi jurnalis.

“Ini merespon baik dari teman legislatif pemerintahan dan unsur masyarakat yang sering menghadapi pemberitaan yang tidak berimbang atau tidak cover both side dan tanpa konfirmasi, hal tersebut yang mendorong IJTI Korda Kediri untuk mengundang dari perwakilan Dewan Pers yakni ketua komisi pengaduan dan penegakan etika pers,” jelas Roma.

Roma berharap dengn kegiatan tersebut, masyarakat mengerti alur yang harus dilakukan jika mengalami kejadian tersebut, melalui proses pengaduan ke Dewan Pers.

“Diharapkan ada literasi baru untuk para terkait pengaduan, persoalan sengketa pers, dilakukan dengan mekanisme lapor ke Dewan Pers melalui nomer kontak yang dibagikan,” ungkap ketua IJTI Korda Kediri.

Ia juga menambahkan jika IJTI Korda Kediri mengusung positive jurnalisme, yang sudah berjalan.

“Ini tidak hanya IJTI saja tapi positive jurnalisme juga sudah dilakukan teman-teman dari organisasi lain di Kediri,” pungkas Roma.

​Focus Group Discussions yang digelar IJTI Kediri ini bertujuan memperkuat peran publik dalam mengawasi praktik jurnalisme dan memberikan keberanian kepada masyarakat untuk melaporkan wartawan tak beretika yang menyalahgunakan profesinya. (jiz)

​

Tags: Dewan PersIJTI Korda Kediri
Previous Post

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan KA Mulai Awal Desember

Next Post

Mas Dhito Ingatkan Pentingnya Regenerasi di Acara Musda Dekopinda Kabupaten Kediri

Next Post
Mas Dhito Ingatkan Pentingnya Regenerasi di Acara Musda Dekopinda Kabupaten Kediri

Mas Dhito Ingatkan Pentingnya Regenerasi di Acara Musda Dekopinda Kabupaten Kediri

Discussion about this post

Recommended

Menilik Ramadhan di TMMD Kediri: Satgas dan Warga Gadungan Tarawih Bersama

Menilik Ramadhan di TMMD Kediri: Satgas dan Warga Gadungan Tarawih Bersama

13 jam ago
Awal Periode ke-2, Mas Dhito Berhasil Kuatkan Sektor Pelayanan Publik

Awal Periode ke-2, Mas Dhito Berhasil Kuatkan Sektor Pelayanan Publik

1 hari ago

Trending

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

2 minggu ago
Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

3 minggu ago

Popular

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

2 minggu ago
Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

1 minggu ago
Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

4 minggu ago
Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

3 minggu ago
Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

2 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.