Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk

jiz by jiz
Januari 24, 2026
in Sosial
0
KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Madiun, JuKe.co.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga dan melestarikan keberadaan serta kesinambungan operasional kereta api Indonesia sebagai aset negara yang memiliki peran vital dalam mendukung kemudahan dan kelancaran transportasi massal.

KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api. Kejadian tersebut menimpa KA 154 Ranggajati relasi Cirebon–Jember pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIB, di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Nganjuk, tepatnya di KM 120+5.

Akibat pelemparan batu tersebut, kaca pada kereta Eksekutif 3 nomor tempat duduk 9AB dan kereta Ekonomi 2 nomor tempat duduk 11AB mengalami pecah.


Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, serta berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.

“Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap tindakan vandalisme bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian,” tegas Tohari, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, dalam rilisnya, Sabtu (24/1/2026).

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa tindakan pelemparan batu terhadap kereta api merupakan perbuatan melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 180:
Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Pasal 197:
Ayat (1): Setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 180, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun.
Ayat (2): Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan dan/atau kerugian bagi harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Ayat (3): Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat bagi orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Ayat (4): Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Setelah menerima laporan kejadian, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan langkah penanganan cepat dengan berkoordinasi bersama unit pengamanan dan petugas stasiun terkait. Petugas pengamanan langsung menuju lokasi kejadian, sementara petugas sarana melakukan perbaikan darurat di Stasiun Kertosono, sehingga perjalanan KA 154 Ranggajati dapat kembali dilanjutkan.

Hingga saat ini, pelaku pelemparan masih dalam proses pencarian oleh unit pengamanan KAI. KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur KA serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan perkeretaapian melalui petugas terdekat atau Contact Center KAI 121.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutup Tohari. (jiz)

Tags: Daop 7 MadiunKereta apiMadiunManager humas Daop 7PT KAI Madiun
Previous Post

Mas Dhito Instruksikan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Gunung Kelud Dilanjutkan

Next Post

Hadapi Tantangan Era Digital, Gus Qowim Tekankan Pentingnya Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Next Post
Hadapi Tantangan Era Digital, Gus Qowim Tekankan Pentingnya Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Hadapi Tantangan Era Digital, Gus Qowim Tekankan Pentingnya Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Discussion about this post

Recommended

Jawab Usulan Perubahan Regulasi Jam Kerja, Mas Dhito: Prinsip Tidak Ganggu Pelayanan Desa

Jawab Usulan Perubahan Regulasi Jam Kerja, Mas Dhito: Prinsip Tidak Ganggu Pelayanan Desa

20 jam ago
Penumpang Kereta Api Di Daop 7 Madiun Tumbuh 9 Persen, Kereta Api Makin Jadi Pilihan Utama

KAI Siapkan Lebih dari 1,2 Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran

21 jam ago

Trending

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

1 hari ago
Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

3 hari ago

Popular

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

1 hari ago
Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

2 minggu ago
Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

3 hari ago
KAI Pastikan Jalur Sragi–Pekalongan Mulai Berangsur Normal, Meski Cuaca Ekstrem dan Banjir Ganggu Operasional KA

KAI Pastikan Jalur Sragi–Pekalongan Mulai Berangsur Normal, Meski Cuaca Ekstrem dan Banjir Ganggu Operasional KA

3 minggu ago
Utamakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Penutupan 8 Perlintasan Tidak Dijaga

Utamakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Penutupan 8 Perlintasan Tidak Dijaga

2 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.