Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Kantor Imigrasi Kediri Deportasi WNA Pakistan, Ini Penyebabnya

jiz by jiz
Agustus 6, 2025
in Sosial
0
Kantor Imigrasi Kediri Deportasi WNA Pakistan, Ini Penyebabnya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan tindakan pendeportasian terhadap 1 (satu) orang Warga Negara Asing asal Pakistan berinsial AB (24) berjenis kelamin laki-laki, Selasa (5/8/2025).

AB diamankan dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian Wirawaspada 2025 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 16 Juli 2025.

Operasi Pengawasan Keimigrasian Wirawaspada 2025 oleh Kantor Imigrasi Kediri dilaksanakan di wilayah kerjanya meliputi : Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

AB sendiri memasuki wilayah Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta pada tanggal 11 Maret 2025. AB menggunakan Visa Kunjungan dengan tujuan kunjungan Wisata dan memiliki masa tinggal selama 60 (enam puluh) hari dan Izin Tinggalnya dapat diperpanjang dengan masa tinggal tidak melebihi 180 (seratus delapan puluh) hari.

AB diketahui memiliki tujuan awal berwisata dan telah berkunjung ke beberapa wilayah di Indonesia kemudian berakhir di sebuah lembaga kursus di Pare, Kediri.

AB memlikiIzin Tinggal Kunjungan dengan masa tinggal di Indonesia berakhir pada tanggal 8 Juli 2025 dan Izin Tinggal yang bersangkutan belum diperpanjang sehingga diketahui telah melewati batas izin tinggal selama 8 (delapan) hari.

Setelah diamankan ke Kantor Imigrasi Kediri, terhadap AB dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan tindakan pendetensian. Tindakan pendetensian ini sesuai dengan pasal 83 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berbunyi :

“Pejabat Imigrasi berwenang menempatkan Orang Asing dalam Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi jika Orang Asing tersebut berada di Wilayah Indonesia tanpa memiliki Izin Tinggal yang sah atau memiliki Izin Tinggal yang tidak berlaku lagi,”

” Terhadap Warga Negara Pakistan, berinisial AB yang diketahui telah melanggar hukum keimigrasian dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa tindakan Pendeportasian dan Penangkalan sesuai dengan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Adapun Pasal 78 ayat (1) berbunyi :

“Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia kurang dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai biaya beban sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ujar Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.

Dan Pasal 78 ayat (2) berbunyi : “Orang Asing yang tidak membayar biaya beban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

AB dipulangkan kembali ke negara asalnya, Pakistan menggunakan maskapai Thai Airways dengan nomor penerbangan TG434 dengan rute Jakarta-Bangkok dan dilanjutkan dengan maskapai yang sama, Thai Airways dengan nomor penerbangan TG345 dengan rute Bangkok-Lahore.

Proses tindakan Deportasi terhadap AB berjalan lancar dengan pengawalan petugas dari Kantor Imigrasi Kediri dengan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Tindakan pendeportasian dan penangkalan terhadap Warga Negara Pakistan berinisial AB, merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kediri dalam menjaga kedaulatan negara Indonesia serta memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri mematuhi peraturan yang berlaku.” tambah Antonius Frizky. (jiz)

Tags: deportasiimigrasi kediriKantor imigrasi KediriPakistan
Previous Post

Isu Monumen Lokomotif dan Area Parkir di Stasiun Kediri, Ini Klarifikasi Resmi PT KAI Daop 7 Madiun

Next Post

Peringati HUT RI Ke 80, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Tiket Program Merdeka dengan Potongan Harga 20 Persen

Next Post
Peringati HUT RI Ke 80, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Tiket Program Merdeka dengan Potongan Harga 20 Persen

Peringati HUT RI Ke 80, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Tiket Program Merdeka dengan Potongan Harga 20 Persen

Discussion about this post

Recommended

Menilik Ramadhan di TMMD Kediri: Satgas dan Warga Gadungan Tarawih Bersama

Menilik Ramadhan di TMMD Kediri: Satgas dan Warga Gadungan Tarawih Bersama

5 jam ago
Awal Periode ke-2, Mas Dhito Berhasil Kuatkan Sektor Pelayanan Publik

Awal Periode ke-2, Mas Dhito Berhasil Kuatkan Sektor Pelayanan Publik

20 jam ago

Trending

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

2 minggu ago
Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

3 minggu ago

Popular

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

2 minggu ago
Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

7 hari ago
Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

Gelar Ibadurrahman Fair 2026: Semarak Festival Pendidikan Dan Ajang Kreatifitas Keluarga Besar Yayasan Ibadurrahman Srengat

4 minggu ago
Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

Inovasi, CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO

3 minggu ago
Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

Aromora Grand Opening Office Dan Market Parfum, Serta Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan

2 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.