Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Dugaan Korupsi PT EP Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Naikkan Ke Penyidikan

jiz by jiz
Januari 3, 2025
in Peristiwa
0
Kasus Dugaan Korupsi PT EP Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Naikkan Ke Penyidikan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pertambangan pasir dan batu yang dilakukan oleh PT. EP sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, saat menggelar konferensi pers awal tahun 2025 di sebuah Resto, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (3/1/2025).

“Kami baru saja masuk penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pertambangan pasir dan batu yang dilakukan oleh PT EP tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-004./M.5.45/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2024,” ujar Kajari Kab Kediri.

Probo menambahkan PT EP adalah Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan IUP OP yang terletak di Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor :

P2T/66/15.02/VII/2017 Tanggal 31 Juli 2017 dan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 838/1/IUP/PMDN/2022 Tanggal 24 Mei 2022.

“Dalam melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kediri di tahun 2023 dan tahun 2024, PT EP belum menyerahkan RKAB dan belum mendapatkan lembar persetujuan RKAB dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,”ucapnya.

Lebih lanjut Probo, menjelaskan PT. EP, sebenarnya tidak boleh melakukan kegiatan pertambangan, namun tetap melakukan kegiatan Usaha Pertambangan.

PT EP sendiri yang telah melakukan penambangan sejak pada tahun 2020 s/d 2022, dengan sengaja telah memanipulasi data hasil usaha pertambangan yang digunakan sebagai dasar bagi hasil usaha pertambangan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

“Dimana dari sejak awal beroperasi melakukan usaha pertambangan di Kabupaten Kediri pihak PT. EP tidak menyetorkan bagi hasil usaha pertambangan kepada pemerintah daerah kabupaten Kediri sebagaimana peraturan daerah yang berlaku,”tuturnya.

Di tempat yang sama Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Yuda Virdana Putra, menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi kegiatan pertambangan pasir dan batu yang terjadi di desa Puncu, Kecamatan Puncu, kabupaten Kediri tersebut sejak 3 bulan lalu.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti selama 3 bulan. Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah orang untuk mendalami kasus dugaan korupsi ini. Adapun estimasi nilai kerugian keuangan negara, kurang lebih sebesar 3,7 miliar rupiah. Namun demikian kami belum menetapkan tersangkanya,”kata Yuda Virdana Putra. (jiz)

Tags: KediriKejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
Previous Post

Kereta api Bias, Rute Baru yang Menjadi Favorite Masyarakat Pada Libur Nataru

Next Post

Ribuan Pegawai Kemenag Kabupaten Kediri Ikuti Puncak HAB Ke 79

Next Post
Ribuan Pegawai Kemenag Kabupaten Kediri Ikuti Puncak HAB Ke 79

Ribuan Pegawai Kemenag Kabupaten Kediri Ikuti Puncak HAB Ke 79

Discussion about this post

Recommended

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

1 hari ago
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

3 hari ago

Trending

BPJS JKN Berikan Layanan Kesehatan Dengan Mudah, Cepat, Dan Transformation Mutu Layanan

BPJS JKN Berikan Layanan Kesehatan Dengan Mudah, Cepat, Dan Transformation Mutu Layanan

6 hari ago
Pokmas Manunggal Cipto Roso Tegaskan, Jika “M” Bukan Anggotanya, Karena Meminta Sejumlah Uang, Untuk Masuk Program MBG

Pokmas Manunggal Cipto Roso Tegaskan, Jika “M” Bukan Anggotanya, Karena Meminta Sejumlah Uang, Untuk Masuk Program MBG

6 bulan ago

Popular

Lindungi Konsumen Dari Investasi Ilegal, Ini Langkah Dari OJK

Lindungi Konsumen Dari Investasi Ilegal, Ini Langkah Dari OJK

4 minggu ago
IM3 Platinum Makin Canggih Dengan Sentuhan AI Dalam Tiap Fiturnya, Simak Ulasannya

IM3 Platinum Makin Canggih Dengan Sentuhan AI Dalam Tiap Fiturnya, Simak Ulasannya

4 minggu ago
Ratusan Mitra Binaan di Jatimbalinus Siap Naik Kelas Bersama Pertamina UMK Academy 2025

Ratusan Mitra Binaan di Jatimbalinus Siap Naik Kelas Bersama Pertamina UMK Academy 2025

4 minggu ago
Peringati Harkitnas, ratusan santri Kota Kediri mendapatkan wawasan kebangsaan dari Dandim dan Kemenag

Peringati Harkitnas, ratusan santri Kota Kediri mendapatkan wawasan kebangsaan dari Dandim dan Kemenag

4 minggu ago
Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara

Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara

1 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.