Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

jiz by jiz
November 4, 2024
in Sosial
0
Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting pada 4-8 November 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi ASN dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi seorang legal drafter. Menurutnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di suatu daerah.

“Kami mendorong dan memfasilitasi ASN untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyusun Perda dan Perkada,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat Legal Drafting, di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (4/11/2024).

Heru mengungkapkan, dalam proses penyusunan Perda-Perkada perlu memperhatikan banyak aspek. Mulai dari penyusunan produk hukum, administratif hukum, MoU, hingga partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan.

Dengan kondisi demikian, kata Heru, Pendidikan dan Pelatihan Legal Drafting yang diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kediri tersebut bertujuan agar penyusunan peraturan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Maka perlu diberikan pemahaman supaya minimal mereka paham betul bagaimana sih menyusun suatu peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang benar,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tamrin Simatupang menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Diklat Legal Drafting yang diikuti puluhan dari beberapa OPD Pemkab Kediri tersebut.

Pasalnya, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Menurut Tamrin, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN.

Lebih lanjut, Tamrin juga telah menyiapkan sesi seminar dalam diklat tersebut supaya setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat. Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung,” tambahnya. (jiz/red)

Tags: KediriPemkab kediri
Previous Post

Ketua LMDH Ingkari Hasil Kesepakatan, Warga Satak Kembali Geruduk Kantor Kecamatan Puncu.

Next Post

Kampanye di Kunjang, Mas Dhito Bakal Perjuangkan Pembangunan SMA Negeri

Next Post
Kampanye di Kunjang, Mas Dhito Bakal Perjuangkan Pembangunan SMA Negeri

Kampanye di Kunjang, Mas Dhito Bakal Perjuangkan Pembangunan SMA Negeri

Discussion about this post

Recommended

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

2 hari ago
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

4 hari ago

Trending

BPJS JKN Berikan Layanan Kesehatan Dengan Mudah, Cepat, Dan Transformation Mutu Layanan

BPJS JKN Berikan Layanan Kesehatan Dengan Mudah, Cepat, Dan Transformation Mutu Layanan

7 hari ago
Pokmas Manunggal Cipto Roso Tegaskan, Jika “M” Bukan Anggotanya, Karena Meminta Sejumlah Uang, Untuk Masuk Program MBG

Pokmas Manunggal Cipto Roso Tegaskan, Jika “M” Bukan Anggotanya, Karena Meminta Sejumlah Uang, Untuk Masuk Program MBG

6 bulan ago

Popular

Lindungi Konsumen Dari Investasi Ilegal, Ini Langkah Dari OJK

Lindungi Konsumen Dari Investasi Ilegal, Ini Langkah Dari OJK

4 minggu ago
IM3 Platinum Makin Canggih Dengan Sentuhan AI Dalam Tiap Fiturnya, Simak Ulasannya

IM3 Platinum Makin Canggih Dengan Sentuhan AI Dalam Tiap Fiturnya, Simak Ulasannya

4 minggu ago
Peringati Harkitnas, ratusan santri Kota Kediri mendapatkan wawasan kebangsaan dari Dandim dan Kemenag

Peringati Harkitnas, ratusan santri Kota Kediri mendapatkan wawasan kebangsaan dari Dandim dan Kemenag

4 minggu ago
Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

2 hari ago
SPMB Kota Kediri 2025 Dibuka, Semua Jalur Gratis dan Bisa Diakses Online, Simak Di Sini

SPMB Kota Kediri 2025 Dibuka, Semua Jalur Gratis dan Bisa Diakses Online, Simak Di Sini

4 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.