Kediri, JuKe.co.id – Viral di media sosial, puluhan orang pemilik katering makanan di Kota Kediri, Jawa Timur dimintai uang 1 juta, oleh seseorang berinisial “M” yang mengatasnamakan sebuah kelompok masyarakat (Pokmas), untuk menjadi pemasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para pemilik usaha katering tergiur dengan ajakan bisnis tersebut, karena dijanjikan ada kontrak selama 5 tahun.Para pemilik usaha katering tersebut, bersedia membayar uang jaminan sebesar 1 juta, sebagai bentuk kesanggupan mereka melayani seribu kotak makanan.
Salah satu pemilik usaha katering makanan Diyah, warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mengaku, awalnya dia mendapat ajakan dari temannya, untuk menjadi pemasok program makan bergizi gratis (MBG). Ia tertarik menjadi pemasok program MBG itu karena ada perjanjian kontrak kerja sama selama 5 tahun.
“Saya tertarik dan kemudian mengajak teman-teman saya, sekitar 8 orang yang juga pemilik usaha katering makanan. Awalnya tidak ada embel-embel apapun untuk menjadi pemasok MBG. Namun seiring berjalannya waktu, kami dimintai uang 1 juta sebagai bentuk kesanggupan menyediakan seribu kotak makanan. Dan 2 juta untuk 2 ribu kotak makanan.” Kata Diyah, saat ditemui awak media, Minggu (29/12/2024).
Seseorang yang meminta uang 1 juta atau 2 juta tersebut berinisial “M” . Dan kami percaya karena “M” tersebut juga anggota salah satu Pokmas yang mengakomodir para pelaku usaha katering makanan, dalam menyongsong program makan bergizi gratis (MBG) dari Bapak Presiden.
“Saya membayar 2 juta, karena saya sanggup menyediakan 2 ribu kotak makanan. Namun karena banyak teman-teman yang mengatakan jika program makan bergizi gratis (MBG) di Kediri belum jalan, akhirnya kami semua menuntut kepada ” M” untuk mengembalikan uang yang kami setorkan. Dan total uang yang disetorkan kepada “M” Sebanyak 72 juta rupiah,” Imbuh Diyah.
Sementara penasehat Pokmas Manunggal Cipto Roso Nuriko Pramega mengatakan, jika “M” (Margaretha) bukan lagi anggota Pokmas Manunggal Cipto Roso. Yang bersangkutan dikeluarkan karena sudah mengatasnamakan Pokmas dalam merekrut pemilik usaha katering makanan, dan juga melakukan penarikan sejumlah uang.
“Kami tegaskan, jika Margaretha bukan lagi anggota Pokmas Manunggal Cipto Roso, karena sudah kita keluarkan. Dan Margaretha dalam menarik sejumlah uang kepada pemilik usaha katering makanan, atas inisiatif sendiri. Karena kami dalam melakukan perekrutan atau meng akomodir teman-teman katering, tidak pernah menarik uang,” Jelas Nuriko Pramega, penasehat Pokmas Manunggal Cipto Roso, yang beralamat di Jalan Penanggungan Kelurahan Bandarlor Kota Kediri.
Nuriko menambahkan, jika pihaknya sudah melakukan mediasi, antara puluhan pemilik usaha katering makanan yang menjadi korban penarikan sejumlah uang dengan pihak Margaretha. Dan yang bersangkutan juga mempunyai itikad baik untuk mengembalikan.
“Karena yang jelas, dengan adanya kejadian ini, Pokmas Manunggal Cipto Roso sangat dirugikan oleh Margaretha. Untuk itu kami juga berusaha melakukan mediasi antara pemilik usaha katering makanan, dengan Margaretha, untuk mencari solusi yang terbaik. Dan Margaretha juga mempunyai niat baik untuk mengembalikan uang kepada para pemilik usaha katering makanan.” Pungkas Nuriko.
Sebelumnya viral di media sosial, puluhan pemilik usaha katering makanan bersitegang dengan seseorang berinisial “M”. Puluhan pemilik usaha katering makanan ini, menuntut uang yang disetorkan kepada “M” untuk menjadi pemasok MBG, agar dikembalikan. (jiz)
Discussion about this post