Kediri, JuKe.co.id – Polisi terus melakukan penyidikan kasus keracunan massal dalam acara pengajian di Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Selain menetapkan Anik Fatul Fauziah sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan ratusan orang mengalami keracunan, Satreskrim Polres Kediri juga mengungkap motif pemilik toko pembagi makanan dan minuman secara gratis tersebut.”Hasil penyelidikan kami, panitia atau penyelenggara mendapati makanan dan minuman dari gudang atau toko milik tersangka,” kata AKBP Bimo Ariyanto, Kapolres Kediri saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (11/10/2024). Bimo Ariyanto menambahkan, petugas juga melakukan pengembangan dan penggeledahan dalam gudang Hasilnya, gudang tersebut terjadi modus praktik penghapusan tanggal kadaluwarsa. Selain itu, semua barang-barang tersebut sudah kadaluwarsa. Namun, tersangka memperkerjakan pegawainya untuk menghapus tanggal kadaluwarsa menggunakan alat-alat yang sudah disiapkan diganti dengan masih baru sehingga barang tersebut seperti layak dikonsumsi. “Kita amankan seluruh barang bukti, lalu kita gelar perkara Anik sebagai tersangka tunggal sementara dalam kejadian kasus keracunan massal pada sholawatan maulid nabi,” ucapnya.Kapolres Bimo menyebut, jika motif tersangka mengedarkan makanan dan minuman kadaluarsa tersebut, untuk keuntungan pribadi. Bahkan tersangka sudah mengedarkan barang-barang kadaluarsa tersebut sejak 6 bulan yang lalu, di wilayah Kediri.”Tersangka ini menjual makanan dan minuman kadaluarsa yang sudah dihapus tanda expired nya, dengan harganya sama dengan seperti yang masih layak dikonsumsi. Tapi yang jelas tersangka membeli mamin tersebut dengan harga murah. ungkap AKBP Bimo Ariyanto.Tersangka Anik akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 204 KUHP dan undang-undang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelumnya ratusan jamaah pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, mengalami keracunan, usai mengkonsumsi paket makanan, yang dibagikan oleh tersangka pada Selasa malam (1/10/2024). Usai mengkonsumsi, ratusan jamaah pengajian mengalami keracunan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Redaksi)
Discussion about this post