Kediri,JuKe.co.id – Sepanjang tahun 2024, Polres Kediri berhasil mengungkap kasus-kasus yang cukup menonjol. Seperti ratusan jamaah keracunan di Desa Krecek Kecamatan Badas, pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantonyo Kecamatan Ngancar, serta keracunan satu kelurga yang mengakibatkan satu balita tewas, juga di Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
Ungkap kasus ini dipaparkan oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, dalam rilis akhir tahun, di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa, (31/12/2024).
Paparan yang disampaikan meliputi kasus tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga keberhasilan Polres Kediri meraih penghargaan.
Pada tahun 2023, jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kediri berjumlah 465 kasus. Untuk pada tahun 2024 sebanyak 346 kasus yang ditangani.
“Ungkap kasus menonjol berhasil kita ungkap para pelakunya seperti kasus pembunuhan dan termasuk kasus keracunan massal di pengajian Desa Krecek Kecamatan Badas yang viral,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto.
“Sementara itu tingkat penyelesaian kasus juga meningkat tipis dari 91,4 persen menjadi 91,6 persen,” imbuhnya.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 narkotika sebanyak 71, pil dobel L 108 dan psikotropika 1 kasus.
Sedangkan tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 210 kasus, dengan rincian 113 kasus narkotika, 97 kasus pil jenis LL, dan tidak ada kasus psikotropika.
Pada tahun 2023, jumlah tersangka laki-laki mencapai 198 orang, sementara perempuan hanya 5 orang. Di tahun 2024 mencatat peningkatan jumlah tersangka laki-laki menjadi 246 orang, sedangkan jumlah perempuan tetap sama, yaitu 5 orang.
Pada tahun 2023, peran tersangka terbagi sebagai kurir 32 orang, pengedar 144 orang, pemakai 26 orang, dan produksi 1 orang. Sementara pada tahun 2024, jumlah kurir tetap 32 orang, pengedar meningkat menjadi 163 orang, pemakai naik signifikan menjadi 56 orang, dandan tidak ada tersangka produksi yang tercatat.
Dari hasil ungkap tersebut, jumlah barang bukti yang diamankan pada tahun 2023 berupa sabu sebanyak 354,4 gram, ekstasi 214 butir, ganja 1.029,06 gram, tembakau gorilla 16,51 gram, psikotropika 417 butir, dan pil jenis LL sebanyak 1.407.359 butir.
Pada tahun 2024, barang bukti sabu meningkat menjadi 831,37 gram, ekstasi melonjak ke angka 980 butir, sementara ganja dan tembakau gorilla tidak tercatat. Barang bukti psikotropika naik menjadi 933 butir, tetapi pil jenis LL menurun tajam menjadi 182.537 butir.
“Kasus-kasus mulai jaringan pengedar, kurir dan bandar narkoba berhasil kita ungkap di tahun 2024. Jumlah barang bukti dan tersangka juga cukup meningkat. Meski demikian ditahun 2024 mengalami peningkatan menunjukkan peran masyarakat dalam mendukung memberantas peredaran narkoba,” Pungkas Kapolres Kediri. (jiz)
Discussion about this post