Kediri, JuKe.co.id – Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Kediri Raya di Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terancam batal. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Kediri yang mengundurkan diri dari kerja sama pengelolaan sampah regional.
Padahal, proyek ini telah direncanakan sejak tahun 2019 dan telah melalui berbagai kajian mendalam serta menelan biaya yang tidak sedikit. Namun, keputusan Pemkot Kediri untuk mundur dari kerja sama yang telah ditandatangani pada 2022 menyebabkan ketidakpastian terhadap kelanjutan proyek ini.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos meyayangkan ketidakpastian kelanjutan proyek TPAS Regional. Terlebih setelah melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Klotok di Kota Kediri dan TPST Sekoto di Kabupaten Kediri yang overload.
“Sampah ini kalau kita melihat produktivitasnya di Kota Kediri per hari 180 ton, Kabupaten Kediri sekitar 680 ton per hari. Semakin lama, tentunya akan semakin bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan gaya hidup masyarakat. Jadi sampah ini menjadi problem, salah satunya di Jawa Timur yang estimasinya per hari itu sampai 5 juta ton,” tutur Khusnul Arif, pada Kamis (27/2/2025).
Proyek TPAS Regional Kediri Raya yang ada di Desa Surat sebenarnya sudah mencapai tahap yang signifikan. Kajian mendalam telah dilakukan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta pembangunan akses jalan menuju lokasi.
“Masterplan sudah ada, beberapa informasi dari pemerintah desa dan kecamatan, sudah banyak dilakukan kajian, Amdalnya sudah, akses jalan menuju lokasi sudah dibuat. Jadi prosesnya sudah setengah jalan, tinggal PKS itu diterjemahkan oleh beberapa pihak,” beber Khusnul Arif.
Namun, karena skema TPAS Regional mewakili lebih dari satu daerah, proyek ini tidak bisa hanya diperuntukkan bagi satu daerah saja. Saat ini, Pemprov Jawa Timur masih berupaya mencari solusi pendanaan dari berbagai lembaga agar proyek ini tetap dapat direalisasikan. (jiz)
Discussion about this post