Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Bamsoet Soroti Penanganan Kasus Suap Hingga Restorative Justice

jiz by jiz
November 13, 2024
in Nasional
0
Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Bamsoet Soroti Penanganan Kasus Suap Hingga Restorative Justice
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JuKe.co.id – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta Kejaksaan Agung mengusut serta mengungkapkan dengan tuntas kasus suap yang melibatkan pejabat publik.

Semisal, kasus yang menjerat tiga hakim hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Dalam kasus ini Kejagung juga menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan menyita uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun.

“Kejagung harus berani mengusut tuntas kasus ini. Apakah ada keterlibatan pejabat publik lainnya dalam menyetor transaksional rasa keadilan masyarakat ini. Pada saat kejaksaan menyita tumpukan uang dan emas, apakah benar dalam bundel-bundel uang tersebut ada nama-nama penyetor dan nama hakim serta nama kasusnya? Kejagung jangan ragu untuk menjerat pejabat publik lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Bamsoet dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (13/11/24).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7, Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini juga menyoroti penyidikan kasus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.

Kejagung menyatakan Tom Lembong bersalah karena mengizinkan impor gula saat persediaan gula dalam negeri sedang surplus dan tidak membutuhkan impor.

“Kejaksaan Agung harus mampu membuktikan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka ini tidak ada kaitannya dengan politik balas dendam seperti yang tersiar di masyarakat. Kita juga meminta agar kasus Tom Lebong bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi lain yang melibatkan pejabat negara,” kata Bamsoet.

Waketum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga meminta Kejaksaan Agung terus mengoptimalkan penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif (restorative justice) sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejaksaan Agung mencatat sejak diundangkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, perkara tindak pidana umum yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan melalui penyelesaian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif hingga November 2024 berjumlah 6.168 kasus.

“Dalam sistem peradilan pidana, penegakan hukum tidak hanya ditujukan untuk menghukum pelanggar, tetapi juga untuk mencapai keadilan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Keadilan restoratif memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengakui kesalahan dan bertanggungjawab atas tindakannya, sekaligus memberikan kesempatan bagi korban untuk mendapatkan pemulihan atas kerugian yang dialaminya,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, salah satu alasan utama Kejaksaan harus mengutamakan penyelesaian kasus pidana melalui keadilan restoratif adalah untuk mengurangi beban sistem peradilan.

Dengan menyelesaikan konflik secara informal dan dialogis, banyak kasus yang selama ini berlarut-larut di pengadilan dapat diselesaikan lebih cepat. Ini tidak hanya menghemat biaya dan waktu, tetapi juga mencegah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Penyelesaian kasus pidana melalui keadilan restoratif akan menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara pelaku dan korban. Proses mediasi yang dilaksanakan dalam kerangka keadilan restoratif memungkinkan kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan memahami posisi masing-masing. Hal ini dapat mendorong penyelesaian yang lebih humanis dan mengurangi potensi konflik sosial yang sering kali muncul akibat ketidakpuasan korban,” pungkas Bamsoet. (ant)

Tags: DPR RIJakarta
Previous Post

Presiden Prabowo Dukung Segara Penyelesaian Konflik Palestina – Israel

Next Post

Debat Publik, Mas Dhito Kenakan Sepatu Produk UMKM Kecamatan Wates

Next Post
Debat Publik, Mas Dhito Kenakan Sepatu Produk UMKM Kecamatan Wates

Debat Publik, Mas Dhito Kenakan Sepatu Produk UMKM Kecamatan Wates

Discussion about this post

Recommended

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

6 hari ago
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

1 minggu ago

Trending

Mayat Wanita Tanpa Busana Di Kediri Diketemukan Di Aliran Sungai

Mayat Wanita Tanpa Busana Di Kediri Diketemukan Di Aliran Sungai

4 bulan ago

Popular

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

6 hari ago
Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara

Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara

2 minggu ago
BPJS JKN Berikan Layanan Kesehatan Dengan Mudah, Cepat, Dan Transformation Mutu Layanan

BPJS JKN Berikan Layanan Kesehatan Dengan Mudah, Cepat, Dan Transformation Mutu Layanan

2 minggu ago
IM3 Platinum Makin Canggih Dengan Sentuhan AI Dalam Tiap Fiturnya, Simak Ulasannya

IM3 Platinum Makin Canggih Dengan Sentuhan AI Dalam Tiap Fiturnya, Simak Ulasannya

1 bulan ago
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

1 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.