Kediri, JuKe.co.id – Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Kabupaten Kediri bakal melototi sidang pembacaan putusan putusan terdakwa kasus pengeroyokan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar, Moh. Hidris Rayyan., Rabu siang (14/5 nanti.
Massa bakal menggelar aksi damai depan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dalam rangka mendukung penuh majelis hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para terdakwa.
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan. Kami tidak ingin pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa rekan kami hanya dihukum ringan,” kata Andri Ashariyanto, koordinator aksi, di sela-sela unjuk rasa.
Andri menegaskan bahwa vonis maksimal sangat penting demi keadilan bagi korban dan keluarga. Ia menyebut bahwa tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya empat tahun penjara ditambah satu tahun kerja sosial terlalu ringan, mengingat ancaman pidana maksimal dalam Pasal 80 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak adalah 10 tahun penjara.
Andri mengatakan, pihaknya mendukung penuh majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal lima tahun penjara kepada para pelaku, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. “Kami tidak ingin ada keringanan hukuman. Ini soal nyawa, dan korban adalah seorang pelajar—calon penerus bangsa,” ujarnya.
Menurut Andri, tuntutan jaksa dalam perkara ini dianggap terlalu ringan. “Seharusnya, berdasarkan Pasal 80 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak, ancaman maksimalnya adalah 10 tahun penjara. Tapi kenyataannya, jaksa hanya menuntut 4 tahun penjara ditambah kerja sosial selama satu tahun. Ini sangat melukai rasa keadilan,” kata dia.
Aliansi juga khawatir hakim akan memutus lebih rendah dari tuntutan jaksa, merujuk pada ketentuan dalam KUHAP yang memungkinkan hakim menjatuhkan vonis sepertiga lebih ringan dari tuntutan. “Kalau itu terjadi, bagaimana nasib keadilan bagi korban? Ini menyangkut nyawa, menyangkut masa depan bangsa,” tegasnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah orator dari aliansi secara bergantian menyuarakan tuntutan keadilan dan membacakan puisi untuk mengenang mendiang Rayyan. (jiz)
Discussion about this post