Kediri, JuKe.co.id – Prihatin karena banyak warga masyarakat Kota Kediri pemegang BPJS mandiri belum terlayani maksimal saat berobat ke rumah sakit, Lembaga swadaya masyarakat Saroja Kota Kediri, mengadakan aksi damai di depan kantor BPJS Kesehatan Kota Kediri, Rabu (30/10/2024).
Massa juga membawa berbagai poster tuntutan, seperti kesehatan adalah hak masyarakat jangan dibuat mainan, Pelayanan kesehatan jangan dibuat bisnis, jangan ada diskriminasi pasien BPJS.
Dalam orasinya massa menilai, jika warga membutuhkan pelayanan kesehatan yang maksimal, karena kesehatan adalah hak masyarakat, dan kesehatan jangan dibuat ajang bisnis.
“Kesehatan adalah hak semua warga masyarakat, untuk itu kami meminta agar kesehatan jangan dibuat ajang bisnis,” Teriak Supiyo, Korlap aksi.
Kepala BPJS kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi dan beberapa staf kemudian keluar dan menemui massa.
Di depan Kepala BPJS, Supriyo menyatakan, pihaknya menemukan ternyata warga Kediri banyak yang masih nunggak, dengan nilai sampai milyaran rupiah, sehingga relevansinya dengan Pemkot Kediri.
“Ternya di lapangan kami menemukan banyak sekali warga Kota Kediri yang nunggak angsuran BPJS. Dan nilainya fantastis sampai miliaran rupiah. Dan ini relevansinya dengan Pemkot Kediri. Suka tidak suka adakan Recofusing Prodamas ke BPJS Kesehatan dibeberapa tahun terakhir ini,” kata Supriyo, korlap aksi
Priyo mantan aktivis 1998 ini menduga, Dimungkin juga dari Dinkes dan Dinsos membayarkan ke BPJS, saya menduga ini ada double rancangan anggaran biaya (rab).
“Dugaan saya, ada oknum Pemkot dan BPJS terhadap pengelolaan, dilihat dari sumber pendanaan terhadap BPJS ini, rasanya mustahil ada persoalan hutang ataupun nunggak,” tegasnya
Dengan temuan tersebut, “Untuk itu saya akan berencana melaporkan supaya di investigasi,” Priyo menegaskan
Sementara Tutus Novita Dewi Kepala BPJS Kesehatan Kediri mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi mereka, ya terkait dengan beberapa macam layanan yang ada di JKN, kita menerima semua masukan dari teman-teman LSM.
Tapi pada dasarnya kita juga harus sama-sama memahami regulasi yang ada, BPJS Kesehatan ini kan ada ketentuan yang harus kita ikuti misalkan kalau dia harus ke rumah sakit dia harus mengikuti mekanisme ke kasus pertama kemudian dia tidak jadi ditangani baru bisa dirujuk ke rumah sakit kecuali kalau kondisi emergency.
Terkait tunggakan BPJS Mandiri , Tutus membenarkan,” Memang benar ada sekitar 20% sampai 30% penduduk di Kota Kediri itu menunggak,”bebernya
Akan tetapi kita terus melakukan tagihan, bukan yang lainnya lho ya, kita bicara yang mandiri, ya perusahaan pun ada yang menunggak.
“Pun begitu, kita tetap lakukan penagihan dengan setiap saat setiap bulan kita melalui wa melalui SMS dan semuanya,”ungkap Tutus
Terkait tentang prodamas Recofusing ke BPJS, atau membatalkan kegiatan- kegiatan yang dianggap tidak relefan atau dapat ditunda pada periode berikutnya.
Tutus menjawab dengan lugas ,”Mohon maaf saya tidak memahami terkait program prodamas Mas,” kilahnya.
Sementara itu Dokter Fajri Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri saat dikonfirmasi terkait aksi didepan Kantornya mengaku belum bisa menemui karena ada kegiatan.
“Kami jelaskan bila sejauh ini terkait Jaminan Kesehatan dari iuran yang diambilkan dari Dana Prodamas setidaknya sudah 101 lebih dan sudah masuk dalam kategori UHC sehingga warga Kota Kediri terlayani, dan terkait BPJS Kesehatan Mandiri bila melakukan layanan kesehatan tetap akan terlayani apalagi dalam kondisi emergency dengan mengaktifkan kartunya, namun untuk tunggakan itu nantinya biar peserta dengan BPJS nya untuk penyelesaiannya.” Jawab dr Fajri melalui layanan whatsapp. (jiz/red)
Discussion about this post