Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Tingkatkan Kecepatan KA, KAI Daop 7 Madiun Jaga Keselamatan dan Keamanan Dengan Normalisasi dan Peningkatan Jalur KA

jiz by jiz
Oktober 19, 2025
in Sosial
0
Tingkatkan Kecepatan KA, KAI Daop 7 Madiun Jaga Keselamatan dan Keamanan Dengan Normalisasi dan Peningkatan Jalur KA
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar, JuKe.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun telah meningkatkan kecepatan maksimal kereta api dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam di beberapa lintas wilayah kerjanya.

Peningkatan kecepatan kereta api umumnya memerlukan kondisi jalur yang lebih baik dan aman, termasuk peningkatan dan pembenahan jalur, serta peningkatan sistem persinyalan. Salah satu upaya Daop 7 Madiun untuk menjaga konsistensi dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA yaitu dengan melakukan normalisasi dan peningkatan jalur KA.

“Normalisasi dan peningkatan jalur KA dilakukan dengan penutupan dan pematokan menggunakan rel, tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar,” jelas Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Minggu (19/10/2025).

Normalisasi jalur juga dilaksanakan di JPL 206 Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar berupa penyempitan lebar jalan. Lebar jalan JPL semula 3,6 meter menjadi 1,5 meter, sehingga hanya pengguna sepeda atau sepeda motor yang dapat melintas.

Sementara itu, di JPL 204 Km 126+1/2 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan pencabutan patok penutup perlintasan dikarenakan pos jaga dan palang pintu telah dioperasionalkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta jajaran kewilayahan camat dan kepala desa setempat. “Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” imbau Zainul.

Zainul menjelaskan pula bahwa KAI Daop 7 Madiun melarang pembangunan gedung, tembok, pagar, tanggul, maupun bangunan lainnya, serta penanaman pohon tinggi atau penempatan barang di jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Larangan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 178.

Kemudian pada Pasal 192 disebutkan bahwa setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, dan bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 178, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

“Untuk keselamatan bersama, KAI mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dilengkapi dengan rambu peringatan, peralatan keselamatan, dan pintu perlintasan,” imbau Zainul sekaligus menutup keterangannya. (jiz)

Tags: Daop 7 MadiunKereta apiManager humas Daop 7
Previous Post

Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Tandai HUT ke-14, NasDem Kabupaten Kediri Targetkan 6 Kursi​

Next Post

Hadiri Lirboyo Bersholawat, LDII Tekankan Pembinaan Adab Jadi Ruh Pendidikan di Pesantren

Next Post
Hadiri Lirboyo Bersholawat, LDII Tekankan Pembinaan Adab Jadi Ruh Pendidikan di Pesantren

Hadiri Lirboyo Bersholawat, LDII Tekankan Pembinaan Adab Jadi Ruh Pendidikan di Pesantren

Discussion about this post

Recommended

Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

51 menit ago
Bupati Kediri Bertemu Bupati Nganjuk Dan Jombang Bahas flyover Di Mengkreng

Bupati Kediri Bertemu Bupati Nganjuk Dan Jombang Bahas flyover Di Mengkreng

54 menit ago

Trending

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

7 hari ago
Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

4 hari ago

Popular

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

7 hari ago
Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

4 hari ago
HMI Soroti Kemana Keberpihakan Negara Dalam Menentukan Arah Ketahanan Ekonomi

HMI Soroti Kemana Keberpihakan Negara Dalam Menentukan Arah Ketahanan Ekonomi

3 minggu ago
Film Pelangi di Mars, Gunakan Teknologi Extended Reality (XR) Pertama Di Indonesia

Film Pelangi di Mars, Gunakan Teknologi Extended Reality (XR) Pertama Di Indonesia

3 minggu ago
Refleksi Tragedi 2025, KAMMI Kediri Gelar Diskusi Kebangsaan Serukan Reorientasi Gerakan Mahasiswa

Refleksi Tragedi 2025, KAMMI Kediri Gelar Diskusi Kebangsaan Serukan Reorientasi Gerakan Mahasiswa

1 bulan ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.