Tulungagung, JuKe.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (Perka) serta masyarakat di sekitar jalur KA.
Sebagai langkah nyata, Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan sterilisasi melalui penutupan jalan di Emplasemen Stasiun Tulungagung.Kegiatan ini tepatnya berlokasi di KM 156+5/6 petak jalan antara Stasiun Tulungagung (TA) – Stasiun Sumbergempol (SBL), Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung.
Proses sterilisasi dijalankan oleh Tim Pengamanan (PAM) berkolaborasi dengan Tim Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 7.12 Tulungagung.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kegiatan sterilisasi sebagai bentuk komitmen KAI terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan KA. Sterilisasi dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan rel dan palang bantalan cor permanen agar area tersebut tidak dapat lagi dilalui oleh kendaraan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sekaligus upaya proaktif meminimalisir potensi kecelakaan bagi masyarakat di sekitar jalur KA,” ujar Tohari, dalam rilisnya, Jumat (10/4/2026).
Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Tohari menegaskan bahwa sterilisasi ini juga merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1) ditegaskan bahwa:
Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan nyawa, namun juga dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Sosialisasi dan Imbauan Sebelum pelaksanaan sterilisasi, KAI Daop 7 Madiun telah melakukan langkah persuasif melalui sosialisasi kepada pengurus RT setempat, masyarakat sekitar, serta penghuni rumah penyewa aset KAI yang selama ini menggunakan akses tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dekat atau di sepanjang jalur rel demi keselamatan bersama. Dengan dilaksanakannya sterilisasi ini, kami berharap potensi gangguan perjalanan kereta api dapat ditekan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung terciptanya ekosistem transportasi kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu. (jiz)








Discussion about this post