Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Hindari Rel Saat Ngabuburit

jiz by jiz
Februari 26, 2026
in Sosial
0
Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Hindari Rel Saat Ngabuburit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Madiun, JuKe.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Fenomena “ngabuburit” atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, dalam keterangannya pada Kamis (26/2/2026), menyampaikan bahwa kecenderungan masyarakat berkumpul di area jalur KA meningkat saat momen setelah sahur dan menjelang berbuka, terlebih pada masa libur sekolah di awal dan akhir bulan Ramadhan.

“Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat,” tegas Tohari.

Aspek Hukum dan Sanksi Berat

Tohari menekankan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel bukan sekadar imbauan, melainkan aturan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Berdasarkan Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang: Berada di ruang manfaat jalur kereta api, Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan KA.

Pelanggaran terhadap aturan ini membawa konsekuensi hukum yang serius. Sesuai Pasal 199 UU No. 23/2007, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000.

Langkah Preventif dan Patroli Intensif

Sebagai bentuk pencegahan, KAI Daop 7 Madiun telah menginstruksikan personel keamanan untuk:
• Meningkatkan Patroli: Melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
• Sosialisasi Aktif: Mengedukasi warga sekitar jalur rel, sekolah-sekolah, dan komunitas mengenai risiko kecelakaan kereta api.
• Kolaborasi Masyarakat: Mengajak warga untuk segera melaporkan kepada petugas jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel.

Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama

KAI berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa harus mengambil risiko di jalur kereta.

“Kami ingin menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terutama menjelang masa angkutan Lebaran yang padat dengan frekuensi perjalanan KA yang bertambah. Mari jadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dengan menaati aturan yang berlaku,” tutup Tohari. (jiz)

Tags: Daop 7 MadiunKereta apiMadiunManager humas Daop 7PT KAI Madiun
Previous Post

300 Warga di Tiga Kecamatan Terima Sembako dalam TMMD ke-127 Kediri

Next Post

Hangatnya Kebersamaan Satgas TMMD Kodim 0809/Kediri dan Siswa MI di Desa Gadungan

Next Post
Hangatnya Kebersamaan Satgas TMMD Kodim 0809/Kediri dan Siswa MI di Desa Gadungan

Hangatnya Kebersamaan Satgas TMMD Kodim 0809/Kediri dan Siswa MI di Desa Gadungan

Discussion about this post

Recommended

Peringati Hari Posyandu, Wali Kota Kediri Kunjungi Posyandu Di Pondok Wali Barokah

Peringati Hari Posyandu, Wali Kota Kediri Kunjungi Posyandu Di Pondok Wali Barokah

9 jam ago
Uniska Kediri Resmikan SPKLU Uniska Center, Perkuat Komitmen Kampus Berdampak dan Dukung Transisi Energi Bersih

Uniska Kediri Resmikan SPKLU Uniska Center, Perkuat Komitmen Kampus Berdampak dan Dukung Transisi Energi Bersih

2 hari ago

Trending

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

4 hari ago
Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

3 minggu ago

Popular

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

4 minggu ago
Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

4 hari ago
Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

4 minggu ago
Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

3 minggu ago
Mantan Napi Lapas Kediri Kunjungi Kantor IJTI dan PWI Kediri, Ini Tujuannya

Mantan Napi Lapas Kediri Kunjungi Kantor IJTI dan PWI Kediri, Ini Tujuannya

3 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.