Kediri, JuKe.co.id – Tim Buser Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang perempuan berinisial WP (36) karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perempuan asal Pare yang menjadi buron hampir 2 tahun lebih ini ditangkap oleh petugas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan awal mula kasus tersebut.
Awalnya, sekitar korban M (60) pengusaha beras warga Kota Kediri, ditelepon oleh terduga pelaku. Pada saat terduga pelaku membicarakan tentang pesanan beras dengan korban. Terduga pelaku pesan 180 ton dengan alasan untuk program BPNT, yang akan disalurkan ke masyarakat .
“Kesepakatan antara korban dan terduga pelaku ini terjadi dengan harga perkilogram harga beras Rp8.800 ribu,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (12/10/2024).
Setelah sepakat keduanya, terduga pelaku mengambil beras ke korban secara bertahap dengan kemasan 15 kilogram.Beras itu diambil oleh terduga pelaku hingga mencapai kurang lebih 180 ton dengan nilai harga uang sebanyak Rp1,5 miliar lebih.
“Korban kemudian menagih uang terduga pelaku untuk pembayaran beras. Akan tetapi hasilnya tidak ada pembayaran dengan alasan terduga pelaku belum ada pencairan dari pihak Dinas Sosial,”terang AKP Dr Fauzy.
Kasat Reskrim mengatakan, korban menagih uang beras kepada terduga pelaku tidak hanya satu kali. Korban menagih mulai di Bulan Februari dan Maret 2022 tidak kunjung ada pembayaran.
“Setiap ditagih terduga pelaku selalu beralasan belum ada pencairan uang dari pihak Dinas”kata AKP Dr Fauzy.
Upaya penagihan uang beras korban ke terduga pelaku tak kunjung berhasil. Akhirnya korban mendatangi kantor tempat terduga pelaku yang berada di Pare, sekitar Bulan April 2022.
Alhasil, terduga pelaku tidak ada di kantor dan mencoba menghubungi terduga pelaku namun tidak merespon. Perlakuan terduga pelaku kepada korban membuat korban jengkel dan merasa dirugikan serta ditipu. Akhirnya korban berinisiatif melapor ke Polres Kediri.
“Setelah saya menjabat Kasat Reskrim disini dimana saya membuka kasus yang menonjol yang belum terungkap untuk segera diungkap. Karena kasus menonjol ini menjadi perhatian,”jelas AKP Dr Fauzy.
Kasat Reskrim mengungkapkan, dari hasil serangkaian pertanyaan, kasus penipuan dan penggelapan hampir 2 tahun lebih ini berhasil terungkap. Terduga pelaku yang menjadi buron berhasil diamankan. Petugas mencari keberadaan terduga pelaku yang akhirnya tertangkap di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kediri. Untuk sementara itu terduga pelaku juga dimintai keterangan. Untuk barang bukti yang kami amankan 18 lembar surat jalan pengiriman beras,”ungkap AKP Dr Fauzy.(Redaksi)
Discussion about this post