Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Blitar Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

jiz by jiz
Maret 4, 2026
in Sosial
0
KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Blitar Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar, JuKe.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Blitar tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kota Blitar, Rabu (4/3/2026).

Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, selaku PIHAK PERTAMA, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H., CPLA, selaku PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi KAI Daop 7 Madiun, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Sebagai BUMN yang menjalankan operasional perkeretaapian, KAI Daop 7 Madiun tidak terlepas dari berbagai dinamika dan potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami berharap penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ali Afandi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H., CPLA. dengan moto “Petarung” Profesional, Etika, Tangguh, Amanah, Responsive, Uji, Netral dan Gigih, siap mendukung hal-hal positif yang dilakukan oleh KAI Daop 7 Madiun.

“Kami akan mendukung dan membantu memperoleh apa yang menjadi hak kai,” ujar Romulus Haholongan tegas.

*Ruang lingkup kerja sama meliputi:

Pemberian Bantuan Hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, termasuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus;Pertimbangan Hukum, dalam bentuk Legal Opinion, Legal Assistance, maupun Legal Audit;Tindakan Hukum Lain, termasuk upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta fasilitasi penyelesaian sengketa.

Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Ali Afandi menambahkan bahwa sinergi antara KAI dan Kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga aset negara serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan korporasi tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami meyakini kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek perlindungan hukum perusahaan, tetapi juga mendukung pelayanan transportasi kereta api yang semakin aman, andal, dan berintegritas bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya kerja sama ini, KAI Daop 7 Madiun berharap seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lebih tertib administrasi, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang kuat. (jiz)

Tags: BlitarDaop 7 MadiunKereta apiManager humas Daop 7PT KAI Madiun
Previous Post

Ambil Peran Strategis Ketahanan Pangan, Polres Kediri Polda Jatim Tanam Raya 3.000 Bibit Uwi Ungu

Next Post

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim Bersama Polsek Rayon 2 Jadi Ruang Pererat Sinergi di Polres Kediri

Next Post
Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim Bersama Polsek Rayon 2 Jadi Ruang Pererat Sinergi di Polres Kediri

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim Bersama Polsek Rayon 2 Jadi Ruang Pererat Sinergi di Polres Kediri

Discussion about this post

Recommended

Peringati Hari Posyandu, Wali Kota Kediri Kunjungi Posyandu Di Pondok Wali Barokah

Peringati Hari Posyandu, Wali Kota Kediri Kunjungi Posyandu Di Pondok Wali Barokah

12 jam ago
Uniska Kediri Resmikan SPKLU Uniska Center, Perkuat Komitmen Kampus Berdampak dan Dukung Transisi Energi Bersih

Uniska Kediri Resmikan SPKLU Uniska Center, Perkuat Komitmen Kampus Berdampak dan Dukung Transisi Energi Bersih

3 hari ago

Trending

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

5 hari ago
Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

3 minggu ago

Popular

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

4 minggu ago
Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

5 hari ago
Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Di Padepokan PSHT Kota Kediri

4 minggu ago
Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

Pramudya Ananta Permana Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker AMPI Kota Kediri, Ini Profilnya

3 minggu ago
Mantan Napi Lapas Kediri Kunjungi Kantor IJTI dan PWI Kediri, Ini Tujuannya

Mantan Napi Lapas Kediri Kunjungi Kantor IJTI dan PWI Kediri, Ini Tujuannya

3 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.