Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Buka Rakerda Kejati Jatim 2024, Kajati Sampaikan Pentingnya Penegakan Hukum Yang Humanis

jiz by jiz
Desember 17, 2024
in Sosial
0
Buka Rakerda Kejati Jatim 2024, Kajati Sampaikan Pentingnya Penegakan Hukum Yang Humanis
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Kajati Jatim Dr. Mia Amiati membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Rakerda Kejati Jatim) tahun 2024 digelar pada Selasa (17/12/24) di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

Rakerda Kejati Jatim 2024 mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan.”

Rakerda Kejati Jatim di ikuti oleh jajaran Kejati Jatim dan Kajari se Jatim beserta jajaran yang berjumlah 180 orang dan disiarkan secara online untuk dapat disaksikan oleh seluruh masing – masing kantor wilayah Kejati Jatim.

“Penegakan hukum yang humanis bukan berarti lemah atau permisif, melainkan penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai – nilai keadilan, kepastian hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

“Kita sebagai aparat penegak hukum untuk selalu bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tindakan, dengan selalu mengedepankan rasa empati dan humanisme,” tuturnya.

Mia Amiati menambahkan, proses hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip – prinsip due process of law, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat, dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

“Hal tersebut tentunya juga guna mengikis stigma atau anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Kajati Jatim

Pelaksanaan Rakerda tahun 2024 ini juga sebagai langkah awalmula dari rangkaian Rapat Kerja tahun 2025. Rakerda ini adalah forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.

Mia Amiati menerangkan materi pembahasan dalam Rakerda tidak lagi berfokus pada penyampaian hasil rapat kerja nasional sebagaimana rapat kerja pada tahun – tahun sebelumnya, melainkan berfokus pada hal-hal sebagai berikut:
1. Proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 pada satuan kerja masing – masing.
2. Inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2023 dan capaian kinerja semester I tahun 2024 termasuk perkiraan capaian kinerja semester II yang terdiri dari:
a. Pelaksanaan tugas dan fungsi rutin bidang intelijen, pembinaan, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, dan pemulihan aset.
b. Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional, seperti penyuluhan hukum dan penanganan perkara siber yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan di daerah.
c. Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), hibah.
d. Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator, Menteri terkait (contoh: Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional (RAN-HAM), termasuk peraturan daerah).
Hasil rapat kerja daerah tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan rapat kerja Kejaksaan RI tahun 2025, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan RI tahun 2024, dan penetapan kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2026 yang biasanya dijadwalkan pada awal tahun 2025.

Tujuan dari penyelenggaraan rapat kerja ini yaitu guna mendapatkan data yang valid sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan antara data yang berasal dari masing – masing bidang di Kejati Jatim dengan data yang berasal dari daerah (Kejaksaan – Kejaksaan Negeri) se-Jawa Timur.

“Oleh karena itu dalam rapat kerja ini saya selaku penanggung jawab pelaksanaan rapat kerja di wilayah Jawa Timur, mempunyai kewajiban untuk memberikan pengarahan dan petunjuk sehingga dalam penyusunan output rakerda sesuai dengan ketentuan dalam pedoman Jaksa Agung nomor 1 tahun 2022 dan pedoman Jaksa Agung nomor 5 tahun 2022 tentang penyusunan laporan tahunan,” jelas Kajati Jatim.

Agenda rapat kerja daerah ini berlangsung dalam waktu relatif singkat yaitu selama 2 hari, diharapkan dapat menjadi ajang untuk menggali secara mendalam berbagai potensi pengembangan institusi, masukan atau rekomendasi program dan kegiatan strategis masing – masing bidang secara bottom up sebagai hasil turunan (cascading) RPJM, RKP, dan program strategis nasional lainnya.

“Besar harapan saya agar rapat kerja daerah ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun lebih kepada sebagai wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial , masyarakat, dan teknologi informasi,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. (jiz)

Tags: KediriKejaksaan Tinggi Jawa Timur
Previous Post

Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Digelar Di Kota Kediri

Next Post

Bupati Kediri Berhasil Pulangkan Belasan Arca ke Kabupaten Kediri

Next Post
Bupati Kediri Berhasil Pulangkan Belasan Arca ke Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Berhasil Pulangkan Belasan Arca ke Kabupaten Kediri

Discussion about this post

Recommended

Gandeng Pesantren, Uniska Kediri Gandeng Puluhan Ponpes Dan Buka Akses Santri Kuliah

Gandeng Pesantren, Uniska Kediri Gandeng Puluhan Ponpes Dan Buka Akses Santri Kuliah

29 menit ago
Solusi bagi UMKM Mahasiswa UNP Kediri Ciptakan Mesin Pengaduk Petis

Solusi bagi UMKM Mahasiswa UNP Kediri Ciptakan Mesin Pengaduk Petis

49 menit ago

Trending

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

1 minggu ago
Mayat Wanita Tanpa Busana Di Kediri Diketemukan Di Aliran Sungai

Mayat Wanita Tanpa Busana Di Kediri Diketemukan Di Aliran Sungai

4 bulan ago

Popular

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

Dukung Kesejahteraan Sosial Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Telah Gelontorkan 666 Juta untuk Program TJSL

1 minggu ago
Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara

Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara

2 minggu ago
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jawa Timur Aman dan Tercukupi Jelang Hari Raya Idul Adha

Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jawa Timur Aman dan Tercukupi Jelang Hari Raya Idul Adha

3 minggu ago
Gandeng Pesantren, Uniska Kediri Gandeng Puluhan Ponpes Dan Buka Akses Santri Kuliah

Gandeng Pesantren, Uniska Kediri Gandeng Puluhan Ponpes Dan Buka Akses Santri Kuliah

29 menit ago
BPJS Kesehatan Cabang Kediri Optimalkan Program Rujuk Balik bagi Peserta JKN

BPJS Kesehatan Cabang Kediri Optimalkan Program Rujuk Balik bagi Peserta JKN

2 bulan ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.