Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

jiz by jiz
Mei 8, 2026
in Sosial
0
Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Perselisihan batas lahan yang melibatkan ahli waris almarhum Suparman di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, akhirnya memasuki fase krusial.

Demi mengakhiri polemik yang sempat memanas, pihak keluarga besar—Supartun, Supriono, Suparti, dan Susianingsih—mengambil langkah progresif dengan melakukan pengukuran ulang lahan secara transparan.

​Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Melalui pendampingan hukum dari Kantor Hukum Aksonul Huda & Partners, pihak ahli waris ingin memastikan bahwa batas-batas kepemilikan mereka berdiri kokoh di atas landasan hukum yang sah.
​

​Advokat Aksonul Huda, S.H., menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam penyelesaian konflik ini. Ia mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Desa (Pemdes) Tawang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri yang turun langsung ke lapangan.

​”Inisiatif ini adalah bentuk upaya klien kami untuk menjemput kepastian hukum. Pemasangan pagar di area lahan bukan sekadar pembatas fisik, melainkan simbol kejelasan hak agar tidak ada lagi klaim sepihak di masa depan,” ujar Aksonul di hadapan awak media.

​Ia juga berharap langkah ini bisa mendinginkan suasana di masyarakat. “Kami ingin komunikasi berjalan baik. Jangan ada lagi narasi negatif yang memperkeruh situasi. Kepastian hak adalah jalan menuju harmoni,” imbuhnya.
​

​Meski mengedepankan pendekatan kekeluargaan, pihak ahli waris tidak gentar jika ada pihak yang merasa keberatan. Aksonul Huda menegaskan kesiapan tim hukumnya jika persoalan ini harus berlanjut ke meja hijau.

​”Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil pengukuran ini, silakan tempuh jalur hukum. Kami sangat terbuka dan siap menghadapinya secara legal,” tegas Advokat senior tersebut.
​
​Sebagai informasi, konflik ini bermula dari perselisihan batas tanah antara Supartun dan Sumarno, yang ironisnya masih memiliki ikatan kekerabatan. Pemicu utamanya adalah klaim atas tanah yang selama ini digunakan sebagai akses jalan menuju kediaman Supartun.

​Intervensi BPN Kabupaten Kediri dalam melakukan pengukuran ulang diharapkan menjadi titik terang bagi kedua belah pihak yang berselisih.

​Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Tawang, Yeni Agustina, belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru di lapangan. Saat tim media mendatangi kantor desa maupun melalui sambungan telepon, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

​Kini, bola panas sengketa lahan ini mulai mereda seiring dengan adanya batas fisik yang jelas. Pihak keluarga ahli waris berharap seluruh warga Desa Tawang dapat menghormati hasil pengukuran tersebut demi menjaga ketertiban dan kerukunan bertetangga. (jiz)

Tags: Aksonul HudaDesa TawangKabupaten KediriSengketa tanah
Previous Post

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar dan Tes Urine Mendadak

Next Post

Kajian Selesai, Pemkot Kediri Tambah Nilai Kompensasi Dan Jumlah Penerima Dampak TPA

Next Post
Kajian Selesai, Pemkot Kediri Tambah Nilai Kompensasi Dan Jumlah Penerima Dampak TPA

Kajian Selesai, Pemkot Kediri Tambah Nilai Kompensasi Dan Jumlah Penerima Dampak TPA

Discussion about this post

Recommended

Bulog Dan Pemkab Nganjuk Salurkan Bantuan Pangan Kepada Ribuan Warga Desa Begadung

Bulog Dan Pemkab Nganjuk Salurkan Bantuan Pangan Kepada Ribuan Warga Desa Begadung

1 hari ago
Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

2 hari ago

Trending

Menkop Dorong Hilirisasi Tebu-Gula Berbasis Koperasi, Kopmen Kana-Putra Harapan Jaya Garap 22 Ribu Hektare Lahan Tebu

Menkop Dorong Hilirisasi Tebu-Gula Berbasis Koperasi, Kopmen Kana-Putra Harapan Jaya Garap 22 Ribu Hektare Lahan Tebu

4 hari ago
Melemahnya Nilai Tukar Rupiah dan Implementasi KDMP, Ini Pernyataan Sikap BEM Kediri

Melemahnya Nilai Tukar Rupiah dan Implementasi KDMP, Ini Pernyataan Sikap BEM Kediri

7 hari ago

Popular

Menkop Dorong Hilirisasi Tebu-Gula Berbasis Koperasi, Kopmen Kana-Putra Harapan Jaya Garap 22 Ribu Hektare Lahan Tebu

Menkop Dorong Hilirisasi Tebu-Gula Berbasis Koperasi, Kopmen Kana-Putra Harapan Jaya Garap 22 Ribu Hektare Lahan Tebu

4 hari ago
Melemahnya Nilai Tukar Rupiah dan Implementasi KDMP, Ini Pernyataan Sikap BEM Kediri

Melemahnya Nilai Tukar Rupiah dan Implementasi KDMP, Ini Pernyataan Sikap BEM Kediri

7 hari ago
Semangat Harkitnas, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Generasi Muda Aksi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Semangat Harkitnas, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Generasi Muda Aksi Keselamatan Perlintasan Sebidang

3 minggu ago
Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

2 bulan ago
Puluhan Tahun Penambang Pasir Tradisional Sungai Brantas Kota Kediri, Ikut Menjaga Kelestarian Alam

Puluhan Tahun Penambang Pasir Tradisional Sungai Brantas Kota Kediri, Ikut Menjaga Kelestarian Alam

4 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.