Kediri,JuKe.co.id – Untuk melindungi konsumen dari investasi ilegal, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri aktif koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Upaya itu dilakukan dengan menginformasikan dugaan atau laporan kegiatan penghimpunan dana atau penawaran investasi yang ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.
Salah satunya penyampaian informasi mengenai maraknya tawaran investasi pada triwulan pertama 2025 yang dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di beberapa wilayah di Indonesia (Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan) termasuk di Kediri.
Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, serta tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar yang tidak disertai legalitas dari OJK atau otoritas terkait.
“Ingat selalu rumus 2 L: Legal dan Logis. Legal berarti harus dicek terlebih dahulu apakah investasi itu terdaftar resmi di OJK atau otoritas lainnya. Logis artinya harus diperhatikan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak, serta pahami risikonya,” kata Ismirani Saputri, saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (23/5/2025).
Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.OJK Kediri terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui program kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
Program itu dilaksanakan melalui edukasi keuangan secara tatap muka, daring, maupun kampanye melalui media sosial dan media massa, serta beragam kegiatan sosial lainnya.
Kolaborasi dan sinergi terselenggara berkat kerja sama OJK Kediri dengan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga jasa keuangan, perguruan tinggi, serta stakeholders terkait sehingga dapat menjangkau 56.071 masyarakat di 13 kabupaten/kota di wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun.
Upaya peningkatan literasi keuangan ini sejalan dengan hasil survei indeks literasi dan indeks inklusi keuangan berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, masing-masing sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen meningkat dibandingkan survei SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.
Sampai dengan bulan Mei 2025, OJK Kediri telah melaksanakan 39 kegiatan edukasi, antara lain:
1. Rangkaian GERAK SYARIAH 2025 selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang dilaksanakan di Kota Kediri, Kabupaten Ponorogo, dan Magetan dalam bentuk Training of Trainer School of Syariah DAI Khotbah, serta santunan dan edukasi kepada anak yatim.
2. Talkshow Keuangan Syariah (TKS) dengan topik pengenalan produk keuangan syariah yang disiarkan melalui radio setiap hari Sabtu menjelang berbuka puasa dan saat libur Idul Fitri yang menjangkau masyarakat di wilayah eks Karesidenan Kediri, Jombang, dan Mojokerto.
3. Edukasi keuangan dan TTS (Teka Teki Silang) Keuangan Syariah melalui media sosial instagram @ojk_kediri, yang melibatkan para pengikut akun untuk dapat berpartisipasi secara langsung.
4. Edukasi kepada mahasiswa di empat perguruan tinggi mengenai upaya pemberantasan pinjol ilegal, pengenalan ragam investasi di sektor jasa keuangan, melek finansial dan waspada kejahatan keuangan digital.
5. Kick Off Bulan Literasi Keuangan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dan PT Pegadaian (Persero) melalui program edukasi “Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan (SICANTIK)” kepada ibu-ibu se-Kabupaten Kediri dengan jumlah sebanyak 585 peserta.
6. Untuk penguatan ekonomi daerah, OJK Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Kediri untuk menetapkan program kerja tahun 2025 yang akan sejalan dengan visi pembangunan Kota Kediri “MAPAN”.
Selain mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi interaktif, OJK Kediri juga bekerja sama dengan media lokal yang memiliki jangkauan seluruh wilayah kerja mencakup media cetak, radio, televisi atau online streaming, dan portal berita online.
Akun media sosial resmi OJK Kediri @ojk_kediri hingga 23 Mei 2025 juga telah menerbitkan 182 konten edukasi dengan total 217.223 viewers.(jiz)
Discussion about this post