Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Normalisasi Jalur di Tulungagung

jiz by jiz
Februari 18, 2026
in Sosial
0
Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Normalisasi Jalur di Tulungagung
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung, JuKe.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

Langkah strategis terbaru dilakukan melalui program normalisasi jalur dengan melakukan penyempitan perlintasan sebidang yang berpotensi bahaya dan mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA.

Pada hari ini, KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan, Tim Resort JR 7.12 Tulungagung, dan menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, telah berhasil melaksanakan penyempitan di Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 245, tepatnya di Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, yang terletak di petak jalan antara Stasiun Sumbergempol (Sbl) – Tulungagung (Ta).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya tegas KAI atas tingginya potensi bahaya di lokasi tersebut.

“Banyaknya truk muatan berat yang melintas di jalur dengan tanjakan cukup tinggi ini sangat berbahaya. Kami mengantisipasi kemungkinan truk terperosok atau tersangkut rel yang dapat menimbulkan gangguan pada perjalanan KA,” jelasnya.

Adapun penyempitan lebar jalan yang dilakukan dari semula +/- 4 meter menjadi 2,3 meter dengan pematokan rel menggunakan material rel di sisi jalan sekaligus pemasangan rambu tanda larangan melintas bagi kendaraan jenis truk.

Sepanjang Tahun 2025, terdapat 24 kejadian temperan di wilayah Daop 7 Madiun, baik di perlintasan sebidang maupun di jalur KA. Adapun di awal Tahun 2026 hingga berita ini diturunkan tercatat telah terjadi 4 kejadian temperan.

Dasar Hukum dan Regulasi

KAI menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar upaya teknis, melainkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, disebutkan pada:

Pasal 94 Ayat (1): “Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.”

Penyempitan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut demi melindungi nyawa masyarakat dan aset negara.

Waspada Risiko Perlintasan Tidak Resmi
Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, frekuensi perjalanan kereta api dipastikan akan meningkat signifikan. Tohari menekankan seiring dengan meningkatnya frekuensi KA maka akan memperkecil jeda antar kereta, sehingga risiko terjadinya insiden sangat mungkin terjadi.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak membuka akses jalan atau perlintasan baru secara ilegal. Penyempitan ini diharapkan menjadi sarana edukasi agar warga lebih sadar akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel aktif.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan standar,” pungkas Tohari. (jiz)

Tags: Daop 7 MadiunJelang LebaranKereta apiManager humas Daop 7PT KAI MadiunTulungagung
Previous Post

Jelang Ramadhan Perdana 2026, Satgas TMMD ke-127 Bersihkan Sekolah dan Masjid di Desa Gadungan

Next Post

Koramil 02/Pesantren Bagi 400 Mushaf Al Qur’an di 15 kelurahan di Wilayah Binaan di Bulan Ramadhan

Next Post
Koramil 02/Pesantren Bagi 400 Mushaf Al Qur’an di 15 kelurahan di Wilayah Binaan di Bulan Ramadhan

Koramil 02/Pesantren Bagi 400 Mushaf Al Qur'an di 15 kelurahan di Wilayah Binaan di Bulan Ramadhan

Discussion about this post

Recommended

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

1 hari ago
Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari ago

Trending

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

2 bulan ago
Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

3 hari ago

Popular

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

4 minggu ago
PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

3 minggu ago
Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

2 minggu ago
Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

4 minggu ago
Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

3 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.