Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

jiz by jiz
April 2, 2026
in Kriminal
0
Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Seorang tenaga medis Dr. Darwan resmi melaporkan Direktur Rumah Sakit Aura Syifa berinisial dr BCK atas dugaan tindak pidana penipuan. Pasalnya, pencairan dana melalui cek yang diberikan pelaku, ternyata zonk atau tidak memiliki saldo yang mencukupi saat dibawa ke Bank.

​Kasus ini bermula pada 22 Agustus 2023. Saat itu, Dr. Darwan menerima sebuah cek dari dr BCK senilai 2 miliar dengan janji bahwa dana tersebut dapat dicairkan dalam waktu satu minggu. Namun, harapan tersebut sirna saat Dr. Darwan mencoba melakukan kliring di bank.​

“saya merasa dirugikan. Karena setelah cek dari Dr BCK saya ke bank untuk dicairkan, ternyata pihak bank menyatakan saldonya tidak mencukupi,” ujar Dr. Darwan saat memberikan keterangan kepada awak media, usai keluar dari ruangan Satreskrim Polres Kediri, Kamis sore (2/4/2026).

Tak hanya soal nominal, Dr. Darwan merasa dipermainkan secara komunikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak awal September 2023 melalui pesan singkat WhatsApp hingga telepon tidak membuahkan hasil. Meski pesan terlihat sudah dibaca, BCK diduga sengaja mengabaikan dan tidak memberikan respons balik.​​

Menanggapi macetnya penyelesaian secara kekeluargaan, Aksonul Huda, S.H., selaku Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Aksonul Huda & Partners, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Fokus utama tim hukum adalah membuktikan unsur pidana dalam tindakan dr BCK.

​”Kami akan tegak lurus mendampingi dan mengawal kasus ini. Kami ingin menguji mens rea atau niat jahat dari saudara BCK dalam perkara ini,” tegas Aksonul Huda, saat mendampingi klienya (Dr. Darwan). ​

Akson menambahkan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (tipu gelap) sebagaimana diatur dalam KUHP.​​

Pihak kuasa hukum optimis bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk cek kosong dan riwayat komunikasi yang diabaikan, cukup kuat untuk menjerat terlapor. Berdasarkan pasal yang disangkakan, BCK terancam hukuman penjara yang cukup signifikan.​

“Untuk ancaman pidananya adalah 4 tahun penjara terkait dengan tipu gelap. Kami berharap klien kami, Dr. Darwan , segera mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas Aksonul.​

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur RS Aurasifa belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Dr. Darwan. Saat dihubungi melalui WhatsApp, dr BCK tidak memberikan respon samasekali.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik, mengingat jabatan terlapor sebagai pimpinan di salah satu instansi pelayanan kesehatan. (jiz)

Tags: Aksonul HudaAura SyifaDokterSatreskrim Polres Kediri
Previous Post

Selama Momen Lebaran 2026, Daop 7 Madiun Layani 492.095 Pelanggan

Next Post

Imigrasi Capai PNBP Tertinggi Sebesar 10,4 Triliun, Ini Catatannya

Next Post
Imigrasi Capai PNBP Tertinggi Sebesar 10,4 Triliun, Ini Catatannya

Imigrasi Capai PNBP Tertinggi Sebesar 10,4 Triliun, Ini Catatannya

Discussion about this post

Recommended

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

1 hari ago
Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari ago

Trending

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

2 bulan ago
Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

3 hari ago

Popular

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

4 minggu ago
PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

3 minggu ago
Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

2 minggu ago
Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

4 minggu ago
Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

3 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.