Kediri, JuKe.co.id – Seorang pemilik rental kendaraan Abiar Motor, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, setelah 16 unit kendaraan bermotor roda 2 digelapkan oleh penyewa.
Pemilik usaha rental motor Abiar Motor, Reno Dwi Trimulyono, mengungkapkan bahwa belasan unit sepeda motor miliknya diduga digadaikan oleh tiga orang penyewa berinisial S, N, dan A setelah disewa secara bertahap dalam kurun waktu hampir satu tahun.
“Awalnya berjalan normal seperti penyewa pada umumnya. Mereka ambil unit sedikit demi sedikit sampai totalnya 16 motor,” ujar Reno, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Reno, kasus mulai terungkap pada 12 Januari 2026 ketika ia hendak melakukan pengecekan sekaligus penagihan hasil sewa. Namun, salah satu penyewa justru mengakui bahwa seluruh motor telah digadaikan tanpa izin pemilik.
Mengetahui hal tersebut, pihak korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Namun hingga hampir tiga bulan setelah laporan dibuat, proses penanganan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.
“Sudah hampir tiga bulan, tapi belum ada titik terang. Kami masih diminta bersabar,” tambahnya.
Reno menyebut kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai lebih dari Rp80 juta. Ia berharap para terduga pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraan maupun mengganti kerugian yang dialami.
Meski demikian, korban masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun ia menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (jiz)









Discussion about this post