Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mafia Tanah dan Korupsi Ditindak Tegas, Tegas Kajari Saat Berikan Pengarahan Program PTSL

jiz by jiz
April 30, 2026
in Hukum
0
Mafia Tanah dan Korupsi Ditindak Tegas, Tegas Kajari Saat Berikan Pengarahan Program PTSL
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas dalam mengawal program pendaftaran tanah nasional.

Melalui kegiatan penyuluhan di Aula Kantor Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pihak Kejaksaan negeri Kabupaten Kediri memberikan peringatan keras terhadap praktik mafia tanah dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 berjalan bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk tidak segan-segan menindak pelanggaran hukum.

“Kejaksaan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik mafia tanah maupun tindakan korupsi dalam pelaksanaan PTSL. Penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya, saat memberikan pengarahan di Balai Desa Toyoresmi, Kamis (30/4/2026).

Peringatan ini mengacu pada aturan main yang berlaku, khususnya Peraturan Bupati Kediri Nomor 52 Tahun 2022, agar seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit, serta Kasi Intelijen Kejari, Wibisana Anwar, S.H., M.H. Mereka menjelaskan bahwa PTSL atau yang sering dikenal dengan istilah “pemutihan” bukan sekadar formalitas. Program ini memiliki nilai strategis bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat, masyarakat tidak hanya mendapatkan ketenangan dari ancaman sengketa, tetapi juga memiliki aset berharga yang bisa dijadikan jaminan akses ke permodalan usaha,” jelas narasumber.

Sebaliknya, jika proses pendaftaran dilakukan secara ceroboh atau tidak jujur, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah hukum di masa depan, seperti gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun sengketa perdata. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama tiga pilar: BPN, Pemerintah Desa, dan kesadaran masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak resmi dan waspada terhadap oknum yang meminta pungutan liar atau menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang.

“Sinergi yang kuat dan komunikasi yang efektif menjadi kunci agar setiap tahapan pendaftaran tanah berjalan akuntabel dan jauh dari praktik pungli,” tambahnya. (jiz)

Tags: Desa ToyoresmiKajari KediriKejaksaan Negeri Kabupaten KediriKejari Kabupaten KediriPTSL
Previous Post

Peringati Hari Posyandu, Wali Kota Kediri Kunjungi Posyandu Di Pondok Wali Barokah

Next Post

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Dan Pejabat Eselon II

Next Post
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Dan Pejabat Eselon II

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Dan Pejabat Eselon II

Discussion about this post

Recommended

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

1 hari ago
Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari ago

Trending

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

2 bulan ago
Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

3 hari ago

Popular

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

4 minggu ago
PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

3 minggu ago
Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

2 minggu ago
Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

4 minggu ago
Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

3 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.