Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

jiz by jiz
Mei 22, 2026
in Sosial
0
Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Pelapor Abdul Kholik bersama kuasa hukumnya, advokat Karim Amrullah, mendatangi Polres Kediri guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dan waris, Jumat (22/5/2026).

Karim Amrullah mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengajukan audiensi dengan Kapolres Kediri sejak 11 Mei 2026 untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami tadi sudah menanyakan dan masih akan diagendakan bertemu dengan Bapak Kapolres maupun Wakapolres,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Karim, pihak pelapor juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian.

Dalam surat itu disebutkan penyidik masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan meminta keterangan ke sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri serta PT Taspen Cabang Kediri.Pihaknya berharap perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan agar ada kepastian hukum.

“Kami berharap kepolisian segera melakukan proses penyidikan sesuai kewenangannya dan dapat segera menentukan tersangka,” katanya.

Sementara itu, Abdul Kholik membeberkan dugaan adanya penggunaan dokumen pernikahan yang dinilai tidak sesuai dengan identitas asli dalam proses pengurusan ahli waris.

Ia menyebut terdapat sejumlah perbedaan data pada dokumen yang digunakan, mulai dari nama, nama orang tua, tempat dan tanggal lahir hingga alamat.“Nah itu beda namanya sendiri, orang tua keduanya juga berbeda, tempat tanggal lahir dan alamat juga berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan hukum dan administrasi, mulai dari penetapan ahli waris, pengambilan dana haji hingga perkara waris di pengadilan agama.

Tak hanya itu, Abdul Kholik juga menyinggung adanya perubahan identitas pada tahun 2022, termasuk perubahan nama dan nama ayah, yang disebut dipakai dalam gugatan waris berikutnya.Karena itu, ia meminta aparat kepolisian menuntaskan penanganan perkara secara profesional dan transparan.

“Ini kami minta Polres segera menyelidiki, menyidik dan menetapkan tersangka,” tegasnya.

Berdasarkan SP2HP bernomor B/350/V/Res.1.9/2026/Satreskrim tertanggal 11 Mei 2026, penyidik Satreskrim Polres Kediri menyebut telah melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

Dalam surat tersebut dijelaskan, tindak lanjut penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan kepada Dispendukcapil Kabupaten Kediri dan PT Taspen Cabang Kediri terkait dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, penggelapan, penjualan tanah tanpa hak, serta penggunaan tanah tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266, Pasal 372, Pasal 385 KUHP dan Perpu Nomor 51 Tahun 1960.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri. (jiz)

Tags: Kabupaten KediriKarim AmrullahKediriPolres KediriSengketa tanah
Previous Post

Semangat Harkitnas, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Generasi Muda Aksi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Next Post

Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Next Post
Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Discussion about this post

Recommended

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

11 jam ago
Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

1 hari ago

Trending

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

2 bulan ago
Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

2 hari ago

Popular

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

4 minggu ago
PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

3 minggu ago
Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

2 minggu ago
Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

3 minggu ago
Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

4 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.