Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Menyayangkan Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA di Ngadiluwih

jiz by jiz
Januari 12, 2026
in Peristiwa
0
KAI Daop 7 Madiun Menyayangkan Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA di Ngadiluwih
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyayangkan terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasar Senen dengan satu unit sepeda motor di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1) pukul 13.43 WIB di perlintasan sebidang JPL 265 KM 172+762 petak jalan Kras–Ngadiluwih. Berdasarkan laporan dari masinis, saat KA Brantas akan melintasi perlintasan sebidang, masinis telah membunyikan Semboyan 35 berupa klakson lokomotif sebagai peringatan, namun pada saat bersamaan sepeda motor tetap melintas sehingga temperan tidak dapat dihindari.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa KAI segera melakukan langkah penanganan cepat guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api.

“Setelah kejadian, KA 151 Brantas langsung dilakukan berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan rangkaian. Hasil pemeriksaan menyatakan rangkaian aman untuk melanjutkan perjalanan dan jalur KA juga telah dinyatakan aman oleh petugas terkait,” ujar Tohari.

Sebagai tindak lanjut, KAI melakukan koordinasi pengamanan, pengukuran ulang, serta perbaikan teknis pada komponen rangkaian di Stasiun Kertosono guna memastikan seluruh standar keselamatan terpenuhi. Proses evakuasi selesai pada pukul 14.52 WIB dan penanganan korban selanjutnya dilakukan oleh pihak kepolisian serta dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama dan telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 disebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti, dan mendahulukan kereta api.

Tohari menambahkan, KAI kembali mengimbau seluruh masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan, agar selalu waspada dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

“Pengguna jalan wajib berhenti sejenak, menengok ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, dan hanya melintas ketika kondisi benar-benar aman. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun terus mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (jiz)

Tags: Daop 7 MadiunKediriKereta apiManager humas Daop 7PT KAI Madiun
Previous Post

Mitigasi Gangguan dan Pasca Pencurian Prasarana, Daop 7 Madiun Intensifkan Pemeriksaan Jalur Kereta Api

Next Post

Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL 778 Juta Sepanjang 2025

Next Post
Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL 778 Juta Sepanjang 2025

Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL 778 Juta Sepanjang 2025

Discussion about this post

Recommended

PSHT Cabang Kota Kediri Pusat Madiun Bagikan Ratusan Paket Zakat kepada Warga

PSHT Cabang Kota Kediri Pusat Madiun Bagikan Ratusan Paket Zakat kepada Warga

9 jam ago
H-6 Lebaran 2026, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Mulai Dipadati Pemudik

H-6 Lebaran 2026, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Mulai Dipadati Pemudik

9 jam ago

Trending

Refleksi Tragedi 2025, KAMMI Kediri Gelar Diskusi Kebangsaan Serukan Reorientasi Gerakan Mahasiswa

Refleksi Tragedi 2025, KAMMI Kediri Gelar Diskusi Kebangsaan Serukan Reorientasi Gerakan Mahasiswa

5 hari ago
Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren, KAI Salurkan Bantuan TJSL Senilai 50 Juta

Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren, KAI Salurkan Bantuan TJSL Senilai 50 Juta

6 hari ago

Popular

Refleksi Tragedi 2025, KAMMI Kediri Gelar Diskusi Kebangsaan Serukan Reorientasi Gerakan Mahasiswa

Refleksi Tragedi 2025, KAMMI Kediri Gelar Diskusi Kebangsaan Serukan Reorientasi Gerakan Mahasiswa

5 hari ago
Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

Jelang Ramadan, Ratusan Siswa PSHT Cabang Kota Kediri Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi

4 minggu ago
Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Tragedi Anak SD Bunuh Diri Di Ngada NTT Karena Tidak Membeli Buku Tulis, BEM Kediri Serukan Evaluasi Dalam Pendidikan

1 bulan ago
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

2 minggu ago
Pastikan Harga Beras Dan MinyakKita Stabil Selama Ramadhan, Bulog Kediri Sidak Pasar Pahing

Pastikan Harga Beras Dan MinyakKita Stabil Selama Ramadhan, Bulog Kediri Sidak Pasar Pahing

3 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.