Madiun, JuKe.co.id – Dalam upaya memperkuat komitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menggelar tes urin secara acak pada seluruh penghuni lapas, Jumat (12/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program rutin Instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan lingkungan lapas bebas dari narkotika.
Kepala Lapas I Madiun Kadek Anton, menyampaikan bahwa tes urin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami melakukan tes urin secara acak dan mendadak sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lapas dan memastikan seluruh penghuni bebas dari narkotika,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tes urin kali ini, sebanyak 50 narapidana secara acak diambil sampel urinnya untuk diuji.
Kadek Anton menegaskan, jika ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya tes urin rutin, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (Redaksi)
Discussion about this post