Kediri, JuKe.co.id – Warga gabungan dusun Yani dan dusun Desa Satak Kecamatan Puncu Sekitar 100 orang ngeluruk Ke kantor Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Warga Satak itu datang untuk menyampaikan aspirasi terkait hak garap lahan pertanian, Jum’at (25/102024) .
Saat dikonfirmasi Nurul Budianto, selaku juru bicara warga mengatakan, kedatangan di kantor kecamatan Puncu ini, kami ingin mengadu kepada camat terkait warga yang tidak bisa menggarap lahan pertanian meminta untuk dapat menggarap lahan lagi.
Selain itu, juga warga Desa Satak juga meminta Kejelasan pemungutan Dana untuk daftar ulang Hak Garap Dengan Nominal Rp 215 ribu. Warga juga tidak menghendaki lahan dikerjasamakan/dimitrakan dengan pihak Luar, yang seharusnya menjadi Hak Warga.
“Kita juga mempertanyakan iuran Koperasi dengan nominal Rp. 320.000, dimana jumlah anggota kurang lebih 1300 orang. Kalau dijumlah keseluruan Rp. 416 juta. Warga juga menghendaki AD.ARTnya transparan/terbuka supaya masyarakat merasa tidak dibodohi dan mengerti Hak – Haknya, “ucap Nurul Budianto.
Dikatakan Purwandi, juga menegaskan, untuk menginginkan pergantian ketua LMDH setempat, ia mengutarakan, kedatangan untuk masalah kelembagaan Desa Satak diamana ketua LMDH yang selama 20 tahun menjabat hingga sekarang.
“Dulunya pernah berkata, bahwa setiap 5 tahun sekali ada pemilihan ,namun sampai sekarang belum pernah adanya pemilihan ketua lembaga, “kata Purwandi.
Sementara itu Firman Tappa, Camat Puncu mengatakan pada intinya yang warga menyampaikan aspirasi terkait dengan pengelolaan lahan hutan yang ada di wilayah Satak sudah lama tapi baru hari ini mereka berani.
Sebenarnya kami sendiri para muspika itu juga sudah lama tahu dan sudah kami sampaikan ke pihak Perhutani termasuk ke ADM tapi sampai sekarang memang masih seperti biasa tidak ditindaklanjuti, okelah itu urusan mereka.
Mudah-mudahan dengan adanya penyampian aspirasi masyarakat seperti ini pihak ADM Perhutani paling tidak harus cepat turun tangan jangan sampai dikemudian hari mengelinding menjadi bola liar yang nanti menjadi persoalan tersendiri di desa Satak,”katanya.
“Jadi ini merupakan kewenangan dari perhutani dengan keadaan seperti ini biar perhutani melek dan tahu keadaan sebenarnya,”jelas Firman Tentang Posisi jabatan ketua LMDH, Firman mempunyai pandangan yang sama, “kami sama dengan jenengan, jabatan ketua sudah terlalu lama, sudah kami sampaikan juga ke perhutani,” tuturnya.
Ditempat yang sama Januri KRPH Jatirejo BKPH Pare KPH Kediri, selaku perwakilan dari pihak Perhutani mengatakan pihaknya akan menyampaikan apa yang sudah bapak-bapak sampaikan kepada pak camat, terkait dengan apa yang harus kami lakukan terkait penyampaian aspirasi warga.
“Seperti kata Pak Camat bahwa warga satak boleh mempunyai hak untuk mengarap lahan dengan mengiikuti dengan aturan yang baru,” tuturnya.
Eko Cahyono ketua LMDH Budi Daya Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ketika ditemui di rumahnya menanggapi permasalahan warga yang menyampaikan aspirasi Ke kantor Kecamatan mengatakan pihaknya sebetulnya mempunyai niatan juga membagikan, tapi karena situasi dari cuaca sekarang ini kan berubah-rubah, jadi nggak bisa dipastikan.
“kalau bulan 9, 10, 11 turun hujan, la kondisi lahan garapan yang kita mau bagikan itu kemarin kita hitung itu 180 hektar itu anggota semua sudah terdapat, memang ada sebagian warga itu yang tidak mau mendaftar tidak, membedakan kalau yang sudah terdaftar itu pasti dibagika,”ujar Eko.
Lebih lanjut Eko menambahkan pembagian lahan itu kan tidak serta-merta begitu terbang langsung dibagikan, butuh dipatok, butuh diukur, biar nanti pembagian setiap anggota itu benar-benar sesuai, kita masih dalam tahapan pengukuran pematokan, anggota yang sudah terdaftar itu berapa, kebutuhan untuk anggota itu berapa, tapi kubu mereka karena ada unsur dalam tanda petik unsur politik ya, mohon maaf ada unsur politik, akhirnya diboncengi.
“Akhirnya kemarin sempat pertemuan mediasi di lokasi lahan, oke kalau kamu memang cepat-cepet tak kasih 50 hektare, peta 41 b dan beta 42 d untuk anggota kurang lebih 214 kk dengan perhitungan anggota sekitar 20 meter kali 100 sisanya untuk pengurus pokjanya, tapi mereka enga yakin kalau itu, bahkan saya suruh ngukur sendiri silahkan kamu ukur sendiri, kamu patok sendiri, karena kami juga masih punya kerjaan matok mulai dari peta 43 abc peta 4445c 45c 47 masih banyak yang kami kami kata,”jelas Eko.
Eko menambahkan, untuk semua yang sudah masuk dalam daftar kami, tapi mereka mengesankan lahan tidak dibagi, sebetulnya kita sudah menata, gitu loh yang terkait masalahnya, jadi saya kira ini salah komunikasi mereka menganggap tidak diberi, tapi kami sudah menata untuk diberikan, “pungkasnya. (jok/red)
Discussion about this post