Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Jawab Usulan Perubahan Regulasi Jam Kerja, Mas Dhito: Prinsip Tidak Ganggu Pelayanan Desa

jiz by jiz
Februari 10, 2026
in Sosial
0
Jawab Usulan Perubahan Regulasi Jam Kerja, Mas Dhito: Prinsip Tidak Ganggu Pelayanan Desa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerima audiensi Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri, Senin (9/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Mas Dhito menerima curhatan perangkat, utamanya terkait regulasi jam kerja pemerintah desa.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri Manon Kusiroto, sesuai regulasi saat ini jam kerja pemerintah desa dimulai pukul 07.15 – 15.30 WIB atau menyesuaikan dengan jam kerja di pemerintah daerah.

Namun, melihat kondisi riil masyarakat di desa, pelayanan yang dilakukan perangkat bisa dikatakan tidak memandang waktu. Hanya saja, untuk kepengurusan layanan administrasi di pemerintah desa paling banyak antara pukul 08.00-14.00 WIB.

“Kami mengajukan regulasinya supaya dirubah, ada jam pelayanan administrasi, juga ada jam siaga perangkat desa 24 jam,” kata perangkat Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih itu.

Disebutkan, dalam usulannya jam kerja untuk pelayanan administrasi dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun untuk jam siaga, prioritas pelayanan diluar kebutuhan administrasi. Pun begitu ketika terjadi hal darurat, pelayanan administrasi tetap dilayani.

Diungkapkan pula oleh perangkat Desa Dukuh tersebut, selama ini ketika diadakan kegiatan rapat atau musyawarah desa pada jam kerja (07.15 -15.30 WIB) kehadiran sangat minim. Sebab budaya masyarakat desa, karena pagi hingga siang untuk aktivitas kerja di kebun atau berdagang kegiatan rapat dilakukan malam hari.

Untuk itu, besar harapan PPDI usulan terkait perubahan regulasi jam kerja pemerintah desa itu bisa disetujui. Sebab masalah jam kerja itu diakui Manon selama ini terus menjadi isu hangat dan menjadi persoalan di kalangan perangkat desa.

“Jam kerja di kantor desa ini menjadi isu hangat yang selalu dibicarakan,” akunya.

Selain masalah jam kerja, dalam pertemuan dengan Mas Dhito, PPDI Kabupaten Kediri juga menyampaikan terkait usulan seragam termasuk membicarakan program tabungan pensiun perangkat desa yang dikelola Bank Daerah. Dalam pertemuan tersebut, Mas Dhito menyatakan kesiapannya mengakomodir usulan PPDI.

Khusus terkait jam kerja, karena menyangkut regulasi pihaknya meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono yang mendampingi untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan DPMPD Provinsi.

“Saya prinsip asal tidak mengganggu pelayanan di desa. Kata kuncinya kalau ada masyarakat yang butuh ada yang melayani,” tegas Mas Dhito. (jiz)

Tags: Bupati KediriKediriMas DhitoPerangkat DesaPPDI Kabupaten Kediri
Previous Post

KAI Siapkan Lebih dari 1,2 Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran

Next Post

Optimasi Tata Kelola, SPPG Di Kepung Pastikan Kelengkapan Administrasi dan SDM

Next Post
Optimasi Tata Kelola, SPPG Di Kepung Pastikan Kelengkapan Administrasi dan SDM

Optimasi Tata Kelola, SPPG Di Kepung Pastikan Kelengkapan Administrasi dan SDM

Discussion about this post

Recommended

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

LDII Jatim Sosialisasikan Kurban Sehat dan Halal Jelang Idul Adha

1 hari ago
Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

Dampak Gangguan Operasional di Stasiun Pasarsenen,KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari ago

Trending

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

Seorang Dokter Di Kediri Laporkan Dokter Ke Pihak Kepolisian, Karena Cek 2 Miliar Kosong​

2 bulan ago
Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

Diduga Gunakan Dokumen Nikah Berbeda untuk Urusan Waris, Pelapor Desak Polres Kediri Segera Tetapkan Tersangka

3 hari ago

Popular

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

4 minggu ago
PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

3 minggu ago
Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

2 minggu ago
Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

4 minggu ago
Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

3 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.