Juke.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Juke.co.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satreskrim Polres Kediri tetapkan Nenek Sumilah Tersangka Penganiayaan Cucu Kandungnya Hingga Meninggal

jiz by jiz
April 17, 2026
in Kriminal
0
Satreskrim Polres Kediri tetapkan Nenek Sumilah Tersangka Penganiayaan Cucu Kandungnya Hingga Meninggal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, JuKe.co.id – Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Satreskrim Polres Kediri Kota, akhirnya menetapkan Sumilah (64) warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/ Kota Kediri, sebagai tersangka.

Sumilah terbukti menganiaya dan memukuli ketiga cucunya, yakni PP (8) PT (6) dan AZ (3) menggunakan kayu dan pipa paralon. Akibatnya, salah satu cucu kandungnya AZ (3) hingga meninggal dunia.

Sementara Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Sarip Martadinata mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (15/4/2026) kemarin lusa. Saat itu ketiga korban sedang hujan-hujan. Setelah reda, ketiga disuruh mandi karena sudah sore.

“Namun karena perintah Sumilah tidak diindahkan oleh ketiga cucunya, tersangka kemudian emosi dan mengambil kayu aerta pipa untuk memukul ketiga,” Kata AKP Sarip Martadinata, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, saat rilis di mako, Jumat (17/4/2026).

Akibat pukulan tersebut, salah satu korban AZ meninggal, karena menderita pendarahan organ dalam. Sedangkan kedua cucu lainnya menderita luka memar dan lebam di badan dan punggungnya.

“Tersangka Sumilah memukul ketiga cucunya menggunakan kayu dan pipa, hingga salah satu cucunya AZ meninggal dunia.” Imbuh AKP Sarip.

Korban sendiri menghembuskan nafas terakhir, akibat menderita pendarahan hebat di ginjal, akibat kontak fisik atau adanya benturan keras pada perut dan tubuh korban.

“Dari pemeriksaan pada tubuh luar korban, kami menemukan luka lecet dan memar di badan korban. Dan pada pemeriksaan dalam tubuh korban, kami menemukan adanya gumpalan darah di ginjal, dan penyebab kematian korban karena pendarahan hebat pada korban,” Papar Aditya Ganu Arda, Dokter Forensik RS Bhayangkara Kota Kediri, saat konferensi pers di mako, Jumat (17/4/2026).

Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kediri Kota. Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 undang-undang no 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dengan hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, jika balita AZ (3) Warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/ Kota Kediri, Jawa Timur tewas di dalam rumahnya.

Mirisnya, di wajah korban terdapat luka memar dan bengkak. Bahkan di badan korban terdapat luka memar yang sudah menghitam.

Polisi yang datang ke rumah korban, langsung membawa nenek korban, untuk diminta keterangan. Dan setelah dilakukan penyelidikan, nenek kandung korban kemudian ditetapkan menjadi tersangka. (jiz)

Tags: Balita meninggalKediriKota KediriSatreskrim Polres Kediri Kota
Previous Post

KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Refreshing PPKA, Ciptakan Petugas Andal

Next Post

Ketua Baru IKA Unair Kediri Terpilih, Siap Kolaborasi Dan Berkontribusi Untuk Lingkungan

Next Post
Ketua Baru IKA Unair Kediri Terpilih, Siap Kolaborasi Dan Berkontribusi Untuk Lingkungan

Ketua Baru IKA Unair Kediri Terpilih, Siap Kolaborasi Dan Berkontribusi Untuk Lingkungan

Discussion about this post

Recommended

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Okupansi Penumpang di KAI Daop 7 Madiun Capai 15.613

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Okupansi Penumpang di KAI Daop 7 Madiun Capai 15.613

22 jam ago
Long Weekend Perayaan Kenaikan Isa Almasih, Pertamina Patra NiagaTambah 955 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

Long Weekend Perayaan Kenaikan Isa Almasih, Pertamina Patra NiagaTambah 955 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur

2 hari ago

Trending

Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

Fenomena el Nino Godzilla Ancam Indonesia, Perum Bulog Catat Stok Beras Nasional Melimpah Dan Mencapai 5,1 juta Ton

3 minggu ago
Puluhan Tahun Penambang Pasir Tradisional Sungai Brantas Kota Kediri, Ikut Menjaga Kelestarian Alam

Puluhan Tahun Penambang Pasir Tradisional Sungai Brantas Kota Kediri, Ikut Menjaga Kelestarian Alam

4 hari ago

Popular

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

Peduli Kaum Buruh Ketua AMPI Kediri Pramudya Ananta Permana Bagikan Sembako

3 minggu ago
PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

PPP Kediri Panaskan Mesin Politik, Setyo Budi Buka Peluang Maju Pileg 2029

2 minggu ago
Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

Ahli Waris Bangun Pagar, Advokat Akson Nul Huda Tegaskan Itu Simbol Kepastian

1 minggu ago
Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang dan Jalur Ka Terhadap Ratusan Pelajar

2 minggu ago
Enam Tahun Bergulir, Kasus Waris 10 Miliar di Kediri Belum Temui Titik Terang, Pelapor Datangi Polres Kediri

Enam Tahun Bergulir, Kasus Waris 10 Miliar di Kediri Belum Temui Titik Terang, Pelapor Datangi Polres Kediri

2 minggu ago
Juke.co.id

© 2024 Juke - Juke.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Shop
  • Forum
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Politik
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup

© 2024 Juke - Juke.